Jember, Kabarpas.com – Wakil Kepala Ombudsman RI Rahmadi Indra menyebut pelayanan di Puskesmas Sumberbaru sebagai salah satu praktik layanan publik yang paling berkesan selama pemantauannya. Penilaian itu disampaikan setelah ia meninjau langsung fasilitas, alur pelayanan pasien, hingga pelaksanaan program Home Care bersama Bupati Jember Muhammad Fawait, Rabu (5/8/2026).
Kunjungan ke Puskesmas Sumberbaru merupakan bagian dari rangkaian pemantauan pelayanan publik Ombudsman RI di Jember. Sebelumnya, Rahmadi bersama rombongan telah meninjau layanan di RSUD dr. Soebandi serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini Kecamatan Tanggul.
Usai berkeliling puskesmas dan berdialog dengan tenaga kesehatan maupun pasien, Rahmadi mengaku terkejut dengan kualitas layanan yang ditemuinya.
“Sejak pagi kami melihat langsung pelayanan kesehatan di Jember, mulai dari rumah sakit sampai puskesmas. Hasilnya cukup mengejutkan. Kondisinya sangat baik. Ini salah satu pelayanan publik yang pernah saya lihat yang benar-benar menyentuh masyarakat di pedesaan,” ucap Rahmadi yakin.
Menurutnya, ukuran pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga dari pengalaman masyarakat saat mengakses layanan. Berdasarkan dialog dengan sejumlah pasien, ia menilai warga merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.
Rahmadi juga menyoroti pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Jember yang dinilainya mampu mengurangi beban masyarakat, terutama kelompok tidak mampu, ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Orang sakit itu ingin tenang. Biasanya orang masih memikirkan biaya berobat. Di sini, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu, beban itu sudah jauh berkurang karena ada UHC,” ujarnya.
Selain UHC, Ombudsman turut meninjau pelaksanaan program Home Care yang dikembangkan Pemkab Jember. Menurut Rahmadi, layanan tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke fasilitas kesehatan.
Ia menilai pengalaman Jember dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan standar pelayanan publik di bidang kesehatan. Namun, ia mengingatkan bahwa penerapannya tetap harus mempertimbangkan kondisi dan kapasitas masing-masing daerah.
“Jember bisa menjadi contoh mengenai seperti apa standar pelayanan kesehatan dibangun. Nantinya bisa menjadi referensi bagi daerah lain,” katanya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan kunjungan Ombudsman menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperlihatkan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dijalankan.
Menurut Fawait, selain memperluas cakupan UHC, Pemkab Jember juga mengembangkan layanan pengaduan melalui WhatsApp Wadul Gus’e, mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan, serta menghadirkan Mal Pelayanan Publik Mini di Kecamatan Tanggul.
Di bidang kesehatan, kata Fawait, program Home Care diprioritaskan bagi lima kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan rutin. Adapun warga di luar kategori tersebut tetap dapat mengakses layanan sesuai kondisi medis yang dialami.
“Kami ingin pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat. Warga tidak harus selalu datang ke fasilitas kesehatan ketika layanan bisa dihadirkan lebih dekat kepada mereka,” tandas Fawait. (dan/ian).

















