Reporter : Fair Cholis
Editor : Memey Mega
___________________________________
Malang (Kabarpas.com) – Sebuah mobil dengan nomor polisi BE 2844 CH menjebol pagar masuk Candi Kidal, dan kemudian menabrak tangga pertama menuju candi tersebut. Tak ayal, kecelakaan tunggal yang diduga karena sang sopir mengalami halusinasi itu menjadi viral di media sosial (Medsos).
Bahkan, kecelakaan tunggal ini juga membuat salah satu Dosen Arkelog Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono mengaku dibuat heran, dengan insiden penabrakan situs cagar budaya tersebut . Sebab menurutnya, tidak masuk akal ada sebuah mobil yang menerobos masuk ke candi sedangkan jarak jalan dengan candi cukup jauh.
“Bagaimana bisa, sungguh-sungguh mengherankan, tengah malam (sekitar ukul 24 WIB) tadi, mobil berplat nomor BE 2844 CH nyelonong dari jalan Raya Kidal (arah: utara-selatan). Dengan bantingan setir tajam 90 derajat dan kecepatan tinggi mampu menjebol pagar bata (T 1,5 meter) samping utara gerbang situs. Lantas anjlok sedalam sekitar 0,5 meter ke halaman depan situs,” terang Dwi Cahyono kepada Kabarpas.com biro Malang, saat dihubungi melalui seluler.
Tidak cukup sampai di situ, lanjut Dwi, mobil melaju meski melewati jalan pedestrian dan deretan tanaman hias. Akhirnya mobil berwarna biru muda itu sempat melayang dan terjun ke halaman utama Candi Kidal.
Moncong mobil sempat menabrak sisi depan pipi tangga (balustrade) candi. Padahal, jalan pedestrian antara gapura depan ke halaman utama candi (arah barat-timur) itu cukup jauh, yakni sekitar 80 meter menurun bertangga, bahkan di ujungnya ke arah halaman utama (halaman III) terelevasi terjal (sekitar 1,5 m) dan dilengkapi pagar keliling halaman utama candi (T sekitar 60 Cm).
Sementara itu, setelah ditelusuri pemilik kendaraan tersebut berinisial DR, mengaku tidak tahu jika menabrak candi. Dia merasa berhalusinasi jika jalanan tersebut merupakan jalan raya biasa.
Namun, apapun latar belakangnya, insiden tersebut telah menimbulkan kerusakan pada pagar dan gerbang depan situs. Dan dalam skala tertentu merusak bagian depan pipi tangga candi induk serta stuktur sisa platfera di depan candi induk. Lebih daripada itu, jelas melukai rasa budaya. Mengingat Candi Kidal adalah tinggalan utama Kerajaan Singosari, tempat pendharmaan raja Anusapati, serta telah ditetapkan sebagai BCB Peringkat Nasional.
“Semoga petaka serupa tidak menimpa dan tak boleh terjadi lagi di situs-situs pada tempat/daerah lain, yang menambah deret panjang perusakan situs (Cagar Budaya) di Negeri Indonesia. Mari jalin keeratan untuk lestarikan bersama,” harap dosen yang juga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang tersebut. (lis/mey).

















