Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 9 Agu 2017

Wah, KPK Tetapkan Ketua DPRD Kota Malang Sebagai Tersangka


Wah, KPK Tetapkan Ketua DPRD Kota Malang Sebagai Tersangka Perbesar

Reporter : Arudatu

Editor : Memey Mega

___________________________________

Malang (Kabarpas.com) – Dalam penyelidikannya di Kota Malang hari ini, Rabu (09/08/2017). Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono sebagi tersangka.

Seperti dilansir dari detik.com, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan jika penyelidikan yang dilakukan hari ini di ruang kerja Wali Kota Malang dan beberapa instansi lainnya bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

“Ada penyelidikan terbuka, kemudian rasanya sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Agus setelah menghadiri Indonesia Development Forum di Gama Tower, Jakarta.

Karena sudah naik ke penyidikan, imbuh Agus, KPK tentu telah menetapkan tersangka.

“Ketua DPRD sama Dinas Pekerjaan Umum, atau apa. Saya lupa detailnya,” ujarnya.

Agus mengaku, lupa detail proyek yang dijadikan bancakan oleh Ketua DPRD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. “Detailnya kalau pas ekspose, saya sering lupa,” imbuhnya.

Seperti diketahui, hari Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan di ruang kerja Walikota Malang, Sekretatis Daerah serta kantor Dinas PU Kota Malang. (aru/mey).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20

Pelaku Pembunuh Pria dalam Karung Beras di Pasuruan Ditangkap

28 Juni 2023 - 23:08

Trending di Berita Pasuruan