Jember, Kabarpas.com – Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona menilai pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Jember telah mengalami perubahan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Penilaian itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Rebranding Dukcapil bertajuk “Fasilitasi dalam Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola di Daerah” di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis (6/8/2026).
Rahmadi mengawali sambutannya dengan mengenang kondisi pelayanan administrasi kependudukan ketika dirinya masih tinggal di kawasan Jalan Jawa, Jember. Saat itu, kata dia, masyarakat harus mengantre sejak pagi di tenda pelayanan hanya untuk mengurus kartu tanda penduduk (KTP).
“Sekitar dua hingga tiga tahun lalu, tenda pelayanan itu masih ada di Jalan Jawa. Setiap pagi selalu dipadati warga yang mengantre KTP. Saya menyaksikan sendiri bagaimana kondisi saat itu,” kenang Rahmadi saat itu.
Menurut Rahmadi, pengalaman tersebut menjadi pembanding terhadap kondisi pelayanan yang ia lihat saat melakukan kunjungan kerja di Jember. Ia menilai kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan, kini telah mengalami transformasi.
Salah satu inovasi yang disorotinya adalah Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan (Peta Cinta). Program tersebut dinilai menjadi upaya pemerintah daerah mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui penyelesaian dokumen kependudukan di tingkat kecamatan.
“Hari ini saya melihat sendiri bahwa layanan publik di Jember sungguh istimewa. Bahkan, sudah ada Peta Cinta,” ujarnya.
Rahmadi juga menilai perubahan pelayanan tidak hanya ditopang oleh inovasi sistem, tetapi juga dipengaruhi keterlibatan pimpinan daerah dalam mengawal pelaksanaan pelayanan publik. Menurut dia, kehadiran kepala daerah di lapangan memberi dampak terhadap kinerja aparatur pelayanan.
“Bagi warga yang tinggal di luar daerah seperti saya di Jakarta, tentu tidak perlu khawatir dengan orang tua yang ada di Jember. Bupati turun sendiri melihat langsung kinerja petugas di lapangan. Ini bentuk komitmen yang luar biasa,” tuturnya.
Kegiatan Rebranding Dukcapil di Kecamatan Ajung turut dihadiri Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, anggota Komisi II DPR RI, Ombudsman RI, serta Bupati Muhammad Fawait.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui layanan jemput bola sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat hingga tingkat kecamatan. (dan/ian).

















