Reporter : Arudatu
Editor : Memey Mega
___________________________________
Malang (Kabarpas.com) – Penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Balaikota Malang dan beberapa dinas lainnya menunjuk kepada penangkapan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono.
Setelah hampir 10 jam melakukan penggeledahan di ruang kerja H. Anton yang merupakan Walikota Malang. Akhirnya KPK membawa 2 koper besar berisi dokumen yang akan menjadi barang bukti penangkapan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ditemui usai penyelidikan KPK, Abah Anton sapaan karib Walikota tersebut bersumpah tidak tahu menahu tentang penangkapan Ketua DPRD.
“Demi Allah demi Rasulullah tidak ada kaitannya dengan saya,” ungkap Abah Anton kepada awak media, Rabu (09/08/2017).
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Wasti mengatakan dokumen yang dibawa berkaitan dengan APBD 2015 -2016.
“Ada dokumen yang dibawah, tapi saya tidak tahu dokumen apa saja,” kata pria yang baru beberapa hari menjabat sebagai Sekda tersebut. (aru/mey).

















