Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 15 Okt 2018

Warga Desa Winong Geger Penemuan Mayat Pria Tergeletak di Parit


Warga Desa Winong Geger Penemuan Mayat Pria Tergeletak di Parit Perbesar

Reporter : Muhammad Umar

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dibikin geger dengan adanya penemuan mayat seorang pria di area parit Dusun Grogolan, Desa Winong pada Senin (15/10/2018) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Kronologi kejadian sebagaimana dijelaskan oleh Kanitlantas Polsek Gempol, Iptu Agus Purwanto saat berada di lokasi kejadian. Kendaraan yang tidak diketahui jenis dan nopolnya (Melarikan diri) yang berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP, kendaraan yang misterius itu menabrak dari belakang kendaraan Sepeda motor Yamaha Vega tanpa Nopol milik korban.

Usai ditabrak, korban terjatuh ke area parit dan langsung tewas. Sedangkan motor korban terpental sejauh 2 meter dari lokasi jatuhnya korban.

“Dari hasil visum di RS Watukosek, korban murni kecelakaan bukan korban pembunuhan. Karena ditubuh korban tidak ditemukan luka kekerasan dari senjata tajam atau senjata tumpul, serta diperkuat dari kerusakan motor korban, ” katanya.

Usai dievakuasi ke RS Watukosek, pihak keluarga korban merelakannya, sehingga jasad korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (umr/tin).

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan