Reporter : Pendik
Editor : Putra ________________________________
Banyuwangi (kabarpas.com) – Warga Dusun Patoman Barat, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi kembali diresahkan oleh aktifitas tambang galian C yang diduga ilegal. Meski lokasi rumah warga tidak terlalu dekat dari lokasi galian, namun debu akibat aktifitas truk muat pasir yang keluar masuk di pertambangan tersebut sangat mengganggu warga. 
Menurut warga berinisial BH (46) mengatakan, sebenarnya keluhan ini sudah dirasakan sejak lama. Ditambah lagi memasuki musim kemarau ini, debu akibat lalu lalang truk muat pasir yang keluar masuk di pertambangan membabi buta di lingkungannya tersebut. Peristiwa tersebut hingga mengakibatkan ibunya batuk sampai kini tak kunjung sembuh.
“Kalau warga di sini yang batuk kisaran lebih dari lima orang, saya juga cemas terhadap anak-anak. Karena, jika terus menerus dibiarkan pastinya akan mengalami hal yang sama seperti ibu saya,” ucap BH kepada kabarpas.com biro Banyuwangi Senin, (18/09/2017).
BH menambahkan, ditambah lagi lokasi pertambangan sekarang ada dua titik, yang satu disebelah selatan lokasi galian sebelumnya. Dengan bertambahnya lokasi galian C ini pastinya warga semakin cemas, lantaran jumlah truk yang beroprasi akan terus meningkat.
“Kami sih pengennya ditutup saja tambang tersebut, karena sudah berdampak parah terhadap warga sekitar terutama debunya. Namun, kami bingung harus mengadu kepada siapa atas hal ini,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun oleh kabarpas.com biro Banyuwangi, tambang yang berada di tengah persawahan produktif itu adalah milik KK warga Kecamatan Rogojampi.(pen/put).

















