Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 9 Jun 2020

11 Warga Kabupaten Pasuruan dinyatakan Positif Corona


11 Warga Kabupaten Pasuruan dinyatakan Positif Corona Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, pada hari ini ada 11 warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan positif corona.

Dijelaskan, kesebelas warga Kabupaten Pasuruan itu terdiri dari 8 orang cluster Kuwung, Gempol; 1 orang dari cluster perusahaan rokok di Purwosari, serta 2 warga yang merupakan PDP (pasien dalam pengawasan) RSSA Malang dan RSUD Bangil.

“Hari ini kami sampaikan bahwa ada 11 warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan Positif Covid-19. Didominasi oleh cluster kuwung, dan yang lainnya cluster perusahaan rokok di Purwosari dan PDP,” kata Anang, Selasa (09/06/2020).

Untuk 8 orang dari cluster Kuwung diantaranya 1 orang laki-laki (28) dari Desa Karangrejo, Gempol. Kemudian 1 perempuan (22) dari Desa Karangrejo, Gempol; 1 laki-laki (77) dari Desa Kejapanan, Gempol yang meninggal dunia pada minggu (07/06/2020) siang.

Selanjutnya adalah 1 orang perempuan (42) dari Desa Sumbersuko, Gempol; 1 laki-laki (42) dari Desa Karangrejo, Gempol yang meninggal dunia pada senin (08/06/2020) kemarin; 1 laki-laki (49) dari Desa Karangrejo, Gempol; 1 perempuan (44) dari Desa Wonosari, Gempol, serta 1 laki-laki (35) dari Desa Karangrejo, Gempol.

Sedangkan 1 orang dari cluster perusahaan rokok di Purwosari adalah seorang perempuan (53) dari Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari. Ia adalah istri dari pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 dari Purwosari (sama-sama bekerja di perusahaan rokok di Purwosari). Sementara untuk 2 pasien positif Covid-19 lainnya adalah 1 orang perempuan (30) dari Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton yang dirawat di RSSA Malang dengan komorbit hepatitis, serta 1 perempuan (39) dari Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan dan dirawat di RSUD Bangil dengan komorbit kencing manis.

Kata Anang, dari 8 orang cluster Kuwung, 6 orang diantaranya berstatus Positif Covid-19 tanpa gejala alias OTG (orang tanpa gejala). Sedangkan 1 orang cluster perusahaan rokok di Purwosari termasuk dari golongan rentan terpapar, lantaran memiliki komorbit usia lebih dari 45 tahun.

“Usia lebih dari 45 tahun termasuk dalam kategori komorbit,” singkatnya.

Dengan bertambahnya 11 orang terpapar corona, maka jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi Covid-19 sampai hari ini menjadi 112 orang. Untuk jumlah ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 sebanyak 278 orang, dan jumlah OTG (orang tanpa gejala) Covid-19 sebanyak 233 orang. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Trending di Berita Pasuruan