Jakarta, Kabarpas.com — Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menghadirkan kabar menggembirakan bagi dunia pendidikan, khususnya bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah.
Sebanyak 15.038 guru PAI dinyatakan lulus sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2026.
Kelulusan ini merupakan bagian dari total 97.122 guru binaan Kementerian Agama yang berhasil meraih sertifikat pendidik pada PPG Batch 4 tahun 2025, yang kelulusannya tahun 2026 ini.
Momentum pengumuman yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri menjadikan capaian ini terasa semakin bermakna—sebagai kado kebahagiaan sekaligus pengakuan atas dedikasi panjang para guru PAI dalam membentuk karakter generasi bangsa.
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. K.H. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru PAI merupakan bagian penting dalam pembangunan manusia Indonesia.
“Guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran fundamental, tidak hanya dalam transfer pengetahuan, tetapi juga dalam pembentukan akhlak dan karakter bangsa. Karena itu, peningkatan kualitas dan kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi harus dimaknai sebagai tanggung jawab profesional.
“Sertifikasi bukan sekadar pengakuan, tetapi amanah. Guru harus terus belajar, menjadi teladan, dan menghadirkan pembelajaran yang mencerahkan,” imbuhnya.
Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama, Kementerian Agama terus mengakselerasi program strategis, termasuk sertifikasi guru berbasis PPG yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui para guru.
“Bagi guru PAI yang telah menempuh seluruh tahapan sertifikasi dengan penuh kesungguhan, ini adalah momen yang membahagiakan. Menjelang Idul Fitri, kabar ini menjadi kado yang membawa kebahagiaan bagi guru dan keluarganya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak hanya berdampak pada pengakuan profesional, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan.
“Dengan status tersertifikasi, guru berhak memperoleh tunjangan profesi. Ini diharapkan semakin memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran,” tambahnya.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menambahkan bahwa guru PAI memiliki posisi strategis dalam sistem pendidikan nasional.
“Guru PAI berperan penting dalam membentuk karakter peserta didik. Dengan kompetensi yang semakin terstandar melalui sertifikasi, diharapkan kualitas pembelajaran PAI semakin kuat dan relevan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa program ini tetap menjaga standar mutu.
“Terdapat 15.038 peserta yang lulus dan 120 peserta yang belum lulus. Bagi yang belum lulus, akan mengikuti kembali sebagai retaker pada sesi ujian tahap berikutnya. Ini menunjukkan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Capaian ini sekaligus menegaskan bahwa penguatan pendidikan karakter menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan nasional.
Guru PAI yang profesional, sejahtera, dan berintegritas diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan nilai dan moral.
Ke depan, Kementerian Agama berharap para guru PAI yang telah tersertifikasi dapat menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan masing-masing—memperkuat karakter melalui penguatan keimanan, menghadirkan pembelajaran yang inspiratif, memperkuat nilai moderasi beragama, serta menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. (np/ian).

















