Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 20 Des 2017

4.086 Perangkat Desa di Probolinggo Dicover BPJS Ketenagakerjaan


4.086 Perangkat Desa di Probolinggo Dicover BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Reporter : Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Sedikitnya 4.086 orang perangkat desa di Kabupaten Probolinggo akhirnya bisa tenang dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. Pasalnya saat ini mereka sudah tercover program jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan.

Kepastian itu didapat setelah Pemkab Probolinggo dan BPJS Cabang Pasuruan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Djoyolelono Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/12/2017).

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Perekonomian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Muh. Happy mewakili Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dan Kepala BPJS Pasuruan Wahyudi Purwanto.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Probolinggo Muh. Happy menjelaskan bahwa para kepala desa beserta perangkat desa berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Oleh karena itu saat beraktivitas para pekerja akan mendapat kenyamanan dan ketenangan dalam melaksanakan aktifitasnya.

“Dari kegiatan ini pula dapat meningkatkan kepesertaan selalu memberikan pemahaman tentang manfaat perlindungan jaminan sosial. Manfaat ini bukan hanya pekerja yang ada di perusahaan maupun usaha lainnya, melainkan yang mempunyai pekerjaan lain berhak mendapatkan perlindungan keselamatan kerja,” katanya.

Sementara Kepala BPJS Pasuruan Wahyudi Purwanto mengungkapkan dengan dilaksanakannya launching kepesertaan BPJS BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk memberikan perlindungan. Artinya perlindungan dari resiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja dan kematian.

“Perlu diketahui oleh semua kepala desa dan perangkat desa yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bahwasannya ada 4 (empat) program yang dilaksanakan oleh BPJS. Yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan 2 program lain berupa manfaatnya untuk bekal masa hari tua diantaranya jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” ungkapnya. (pu2t/nis)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Baca Lainnya

PC LKNU Kraksaan Gelar Khitanan Massal Gratis, 44 Anak Berhasil Dikhitan

23 Juni 2026 - 07:57

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Trending di Kabar Probolinggo