Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember menemukan masih adanya kuota bantuan sosial yang belum terisi sesuai target penerima. Berdasarkan evaluasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, terdapat sekitar 9.815 data penerima manfaat yang masuk kategori under kuota hingga Agustus 2026.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan Pemkab Jember saat melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember Lingga Diputra mengatakan pemerintah daerah mengusulkan agar kuota penerima bantuan dapat ditingkatkan hingga minimal 80% dari target.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus,” tuturnya.
Menurut Lingga, usulan tersebut tetap bergantung pada kebijakan Kemensos dan pembagian kuota bantuan sosial dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya.
Persoalan kuota menjadi bagian dari evaluasi penyaluran bansos karena jumlah penerima yang terealisasi masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Selain membahas kuota bansos, Pemkab Jember juga berkoordinasi dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos mengenai bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Dari 49 usulan alat bantu, termasuk tangan dan kaki palsu, sebanyak 20 usulan telah masuk dalam daftar prioritas penerima manfaat.
Sementara itu, 29 usulan lainnya masih perlu diperbaiki dan dimutakhirkan. Perbaikan tersebut berkaitan dengan kelengkapan serta kesesuaian data administratif calon penerima.
“Sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ujar Lingga.
Persoalan data menjadi penting karena bantuan alat bantu tersebut ditujukan kepada penyandang disabilitas dari kelompok masyarakat kurang mampu.
Pembahasan dengan Kemensos juga mencakup kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas yang berprestasi di bidang olahraga.
Salah satunya atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang telah berkiprah di tingkat internasional. Kebutuhan atlet tersebut berbeda dengan penerima bantuan alat bantu pada umumnya karena membutuhkan kaki palsu dengan spesifikasi khusus.
Menurut Lingga, kaki palsu yang digunakan atlet membutuhkan material berbahan carbon dengan spesifikasi tertentu. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembiayaannya relatif lebih tinggi.
Kemensos kemudian menyarankan Pemkab Jember berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk memenuhi kebutuhan alat bantu khusus bagi atlet tersebut.
Koordinasi lintas kementerian diperlukan karena kebutuhan alat bantu bagi atlet penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan aspek rehabilitasi sosial, tetapi juga menunjang aktivitas olahraga dan prestasi atlet. (dan/ian).

















