Pasuruan, Kabarpas.com — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menjalin kerja sama dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi komunitas organisasi Nahdlatul Ulama di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, bersama Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, H. Imron Mutamakkin, pada Jumat (13/3).Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong partisipasi fungsionaris serta anggota lembaga di bawah naungan PCNU Kabupaten Pasuruan agar dapat memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, menyampaikan bahwa keterlibatan organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masyarakat.
“Melalui kerja sama ini kami berharap para fungsionaris Nahdlatul Ulama serta lembaga dan organisasi yang berada di bawah naungan PCNU Kabupaten Pasuruan dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat menjalankan aktivitas sosial maupun keagamaan dengan lebih aman dan terlindungi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat menjangkau berbagai badan otonom Nahdlatul Ulama serta aktivitas yang berkembang di lingkungan organisasi tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan bersama PCNU Kabupaten Pasuruan akan terus memperkuat koordinasi dan sosialisasi kepada para pengurus serta anggota organisasi agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan bagi para fungsionaris organisasi, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas cakupan kepesertaan dalam rangka mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Pasuruan. (dil/ian).

















