Jember, Kabarpas.com – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diterjunkan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka tergabung dalam Tim Supervisi Pemetaan Potensi Masalah MBG yang ditugaskan memeriksa kesiapan dan kepatuhan operasional 209 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember.
Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya perhatian terhadap standar keamanan dan kualitas dapur MBG, terutama pasca munculnya sejumlah persoalan di beberapa tempat.
Supervisi resmi dimulai Jumat (29/5/2026). Berdasarkan surat tugas Satgas MBG Kabupaten Jember, tim melibatkan unsur lintas dinas mulai Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal-PTSP, Dinas PRKP-Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas PU, Diskominfo, Disnaker hingga unsur kecamatan.
Para camat diminta memimpin langsung supervisi bersama unsur Koramil, Polsek, kepala puskesmas, dan koordinator SPPG di masing-masing wilayah.
Salah satu kecamatan yang bergerak cepat adalah Kecamatan Mayang. Tim supervisi yang dipimpin Camat Mayang Adi Kusnandar Zulkifli melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dapur SPPG, yakni SPPG Mayang 1, Mayang 2, Mayang 3, Tegalrejo, Sumber Kejayan.
Tim memeriksa pelaksanaan SOP Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari kualitas bahan makanan, proses pencucian, penyiapan bahan, sanitasi dapur, hingga distribusi ke ruang produksi. Bahkan, sampai ke pemeriksaan instalasi pengolahan air limbah dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Hasilnya, hampir seluruh dapur ditemukan memiliki catatan evaluasi dengan tingkat persoalan yang berbeda-beda.
Di SPPG Sumber Kejayan misalnya, tim menemukan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan jaringan CCTV sudah tersedia. Namun lantai dapur dilaporkan mengelupas, tempat sampah masih berada di area dapur, serta loker penyimpanan belum memiliki pintu.
Meski begitu, tim menyimpulkan dapur tersebut masih layak beroperasi dengan sejumlah perbaikan.
Temuan lain muncul di SPPG Tegalrejo. Lokasi alat sterilisasi ompreng dinilai terlalu dekat dengan IPAL dan tempat pembuangan sampah. Selain itu, uji baku mutu air disebut belum tersedia.
Sementara di SPPG Mayang 3, tim menemukan IPAL belum memenuhi standar. Sedangkan SPPG Mayang 1 masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat penjamah makanan.
Camat Mayang Adi Kusnandar mengatakan, secara umum dapur-dapur tersebut masih dinilai layak beroperasi meski memerlukan sejumlah pembenahan teknis.
“Secara keseluruhan berdasarkan verifikasi tim supervisi, sejumlah SPPG tersebut layak beroperasi dengan catatan-catatan perbaikan di beberapa item,” ujarnya.
Hasil supervisi tingkat kecamatan nantinya akan dilaporkan ke Satgas MBG Kabupaten Jember untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Di saat yang sama, Ketua Satgas MBG Kabupaten Jember Achmad Imam Fauzi meminta seluruh tim bekerja independen dan tidak terpengaruh tekanan pihak manapun.
“Jika ada penekanan atau intimidasi dari siapapun, abaikan. Langsung lapor saya,” kata Fauzi.
Ia juga meminta para camat memastikan seluruh anggota tim memahami arahan tersebut. Menurutnya, pemetaan harus dilakukan secara objektif tanpa perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
“Potret apa adanya kondisi eksisting dapur. Tak peduli milik siapapun. Dilarang ada afirmasi atau pengecualian atas nama apapun. Tindak lanjut selurus-lurusnya,” tegasnya.
Fauzi menargetkan supervisi seluruh dapur MBG rampung secepatnya. Jika belum selesai pada Jumat ini, ia meminta seluruh proses dituntaskan paling lambat Sabtu besok. (dan/ian).

















