Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 5 Jun 2026

Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Terungkap


Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Terungkap Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam konferensi pers di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026). Kasus yang berhasil diungkap meliputi jambret maut yang menewaskan korban, pencurian dengan pemberatan, serta penganiayaan berat menggunakan airsoft gun.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Seluruh tersangka dalam perkara ini berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pandaan-Beji, tepatnya di depan PT Finexco Prima, Dusun Wangi, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan, pada 5 November 2025.

Pelaku berinisial MC alias R, 31, warga Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, ditangkap di rumahnya pada 2 Juni lalu. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor sepulang dari Pasar Pandaan. Saat itu pelaku menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan meninggal dunia.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” kata Harto.

Tersangka dijerat Pasal 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Gendro, Kecamatan Tutur. Tersangka IN, 36, warga Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, diduga masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela sebelum berusaha membawa kabur sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Namun aksinya dipergoki pemilik rumah. Saat hendak melarikan diri, motor yang dibawa terjatuh dan pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Nongkojajar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua kunci letter T, kunci sepeda motor, tas selempang, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dokumen kendaraan milik korban. Tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus lainnya adalah penganiayaan berat menggunakan airsoft gun yang terjadi di kawasan Wisma Senopati, Kecamatan Prigen, pada 15 April 2026.

Pelaku berinisial SZPJ, 33, warga Desa Menturus, ditangkap petugas di Kabupaten Ponorogo pada 26 Mei 2026. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius setelah ditembak menggunakan airsoft gun jenis Glock 19.

Tembakan mengenai bagian perut, dada, bahu, dan pipi kiri korban. Bahkan satu butir gotri masih bersarang di pipi korban sehingga harus menjalani tindakan operasi.

“Motif kejadian dipicu persoalan pribadi. Korban datang meminta ganti rugi sebesar Rp 500 ribu terkait pelayanan yang dianggap kurang memuaskan. Perselisihan itu kemudian berujung pada penembakan,” terang Harto.

Polisi mengungkapkan airsoft gun yang digunakan pelaku dibeli dari Surabaya dengan harga sekitar Rp 3 juta. Namun senjata tersebut hingga kini belum ditemukan karena diduga dibuang ke aliran Sungai Brantas di wilayah Mojokerto beberapa hari setelah kejadian.

“Barang bukti utama masih kami lakukan pencarian untuk melengkapi proses penyidikan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.(dis/ian).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

RSD Kalisat Jadi Wahana Praktik KOPI MANIS 4.0, Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan Maternal dan Neonatal

5 Juni 2026 - 18:14

STIT Al Hadi Bojonegoro Resmi Berdiri, Menumbuhkan Pendidik Islam Berkualitas

5 Juni 2026 - 18:01

Ekspresikan Gayamu, Honda Stylo 160 Hadir dengan Pilihan Warna Modifikasi Eksklusif

5 Juni 2026 - 14:17

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ekosistem Universitas Brawijaya

5 Juni 2026 - 12:47

Pemkab Probolinggo dan Pemkot Malang Perkuat Distribusi Bawang Merah dan UMKM

5 Juni 2026 - 11:00

Honda Premium Matic Day Banyuwangi Meriahkan Libur Panjang, Ribuan Pengunjung Padati Stadion Wirabumi

4 Juni 2026 - 21:25

Trending di Kabar Otomotif