Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 3 Jul 2026

Novita Hardini: Pembekuan Saldo Seller TikTok Shop Bukti Negara Gagal Lindungi UMKM Digital


Novita Hardini: Pembekuan Saldo Seller TikTok Shop Bukti Negara Gagal Lindungi UMKM Digital Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengkritik keras kasus pembekuan saldo para seller TikTok Shop yang dinilai mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap pelaku UMKM di era ekonomi digital.

Hal itu disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM dan Peradi DPC Bekasi yang membahas pembekuan saldo sepihak terhadap para seller online. Senayan, Kamis (2/7/2026).

Menurut Novita, dana hasil penjualan merupakan urat nadi keberlangsungan usaha UMKM, sehingga penahanan saldo secara sepihak bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup jutaan pelaku usaha kecil.

“Kasus ini membuktikan bahwa rakyat kembali menjadi korban kegagalan sistem. Dana penjualan adalah napas UMKM. Ketika dibekukan sepihak, yang terancam bukan hanya bisnis mereka, tetapi juga kehidupan keluarganya,” tegasnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada platform digital, melainkan juga menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap ekosistem perdagangan elektronik.

Novita juga menyoroti dampak merger Tokopedia dengan TikTok yang menurutnya belum memberikan keberpihakan nyata kepada produk lokal. Ia menilai platform digital yang semestinya menjadi ruang akselerasi UMKM justru semakin dipenuhi produk impor berharga murah sehingga mempersulit daya saing produk dalam negeri.

“Kita tidak anti terhadap teknologi. Tetapi kita menolak jika teknologi justru menjadi alat yang mematikan kedaulatan produk lokal. Platform digital seharusnya menjadi etalase UMKM Indonesia, bukan karpet merah bagi produk impor,” ujarnya.

Politisi muda PDI Perjuangan itu mempertanyakan langkah Kementerian UMKM dalam melindungi produk nasional di tengah derasnya arus barang impor melalui platform digital.

Menurutnya, negara harus segera memperkuat regulasi agar hak pelaku usaha mendapat kepastian hukum. Novita menegaskan perlindungan terhadap pelaku usaha telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan wajib ditegakkan.

Sebagai solusi, perempuan yang dikenal aktf dalam pemberdayaan UMKM Perempuan itu mendesak pemerintah segera mewajibkan setiap platform digital memiliki dana cadangan (escrow fund) atau dana jaminan yang diawasi otoritas negara untuk melindungi dana milik seller apabila terjadi gangguan sistem maupun sengketa.

Selain itu, ia meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola payment gateway platform digital serta memperkuat regulasi perlindungan UMKM di ekosistem perdagangan elektronik.

“Negara harus kembali berdaulat atas produk-produknya sendiri. Jangan sampai UMKM Indonesia bukan hanya kalah bersaing dengan sesama pelaku usaha, tetapi juga kalah oleh sistem digital yang seharusnya melindungi mereka,” pungkas Novita. (ren/ian).

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

HUT ke-81 RI di Kota Pasuruan, Dari Remisi hingga Beri Hadiah untuk Bayi yang Lahir 17 Agustus

17 Agustus 2026 - 16:12

Dukung Home Care Pemkab Jember, PAN Siapkan Armada Layanan Kesehatan

17 Agustus 2026 - 14:50

Momen Tak Biasa di Jember, Pejabat Berdiri di Bawah Terik Matahari saat HUT RI

17 Agustus 2026 - 14:41

74 Paskibraka Kota Pasuruan Dikukuhkan

16 Agustus 2026 - 07:48

Jelang Honda DBL 2026, MPM Honda Jatim Sapa Pelajar Lewat School Roadshow

16 Agustus 2026 - 07:39

HUT Kemerdekaan RI ke-81, Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Gajah Mada

16 Agustus 2026 - 07:29

Trending di KABAR NUSANTARA