Jember, Kabarpas.com – Rencana aksi menolak pembiayaan Pemkab Jember sebesar Rp786,57 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) batal digelar. Laskar Jahanam memilih mengikuti keputusan MAKI Jawa Timur setelah melihat hasil kajian mengenai rencana pembiayaan tersebut.
Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus Budianto, menyatakan organisasinya sepakat dengan sikap MAKI Jatim yang kini mendukung rencana pembiayaan tersebut, dengan catatan penggunaannya tetap diawasi.
Sebelumnya, Laskar Jahanam berencana bergabung dengan MAKI Jatim dalam aksi di depan Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (10/8/2026).
“Saya sepakat. Meski saat ini pun saya sendiri juga belum pernah bertemu dengan Gus Bupati Fawait,” ucap Dwi dalam konferensi pers di Cempaka Hotel, Jember, Minggu (9/8/2026) sore.
Dwi mengatakan keputusan itu diambil setelah Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo, memaparkan hasil kajian mengenai rencana pembiayaan tersebut di hadapan awak media.
Menurut dia, keterbukaan MAKI dalam menjelaskan alasan perubahan sikap menjadi pertimbangan penting. Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi secara utuh mengenai rencana penggunaan dana dan kemampuan pemerintah daerah mengembalikannya.
“Saya yakin beliau berani membuka ini dengan harapan media juga memberikan informasi kepada masyarakat yang sebenar-benarnya,” ujarnya.
Dwi mengaku belum sempat berkoordinasi dengan seluruh anggota Laskar Jahanam yang sebelumnya telah mempersiapkan aksi. Namun, secara kelembagaan ia menyatakan mengikuti keputusan MAKI Jatim.
“Laskar Jahanam, aksi besok itu karena komandonya adalah MAKI Jatim, saya juga mengikuti komando bahwasanya besok berarti tidak ada aksi untuk ini,” ungkapnya.
Meski aksi dibatalkan, Dwi menegaskan keputusan tersebut bukan berarti Laskar Jahanam berhenti bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Secara kelembagaan, mereka tetap akan menjalankan fungsi kontrol, terutama terhadap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Walaupun aksi ini tidak jadi, secara kelembagaan kami tidak akan berhenti bersikap kritis apabila menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Dwi.
MAKI Jatim sebelumnya menyatakan pembiayaan tersebut tidak semestinya dilihat semata sebagai utang. Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim Heru Satriyo menilai pembiayaan dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan selama penggunaannya jelas dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Berdasarkan dokumen KUA 2027, dana Rp786,57 miliar itu direncanakan untuk sejumlah proyek.
Sebanyak Rp400 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan melalui Dinas PUPR. Kemudian Rp200 miliar untuk penerangan jalan umum, Rp130 miliar untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan RSD dr. Soebandi, serta Rp56,58 miliar untuk pembangunan RSD Balung.
Heru menilai komposisi tersebut menunjukkan dana pembiayaan diarahkan untuk pembangunan aset dan infrastruktur, bukan belanja rutin pemerintah.
Ia juga menyebut pendapatan BLUD RSD dr. Soebandi dan RSD Balung menjadi bagian dari perhitungan kemampuan pengembalian pembiayaan kepada pemerintah pusat.
Meski mendukung, MAKI menegaskan sikap tersebut bukan berarti memberikan cek kosong kepada Pemkab Jember. Penggunaan dana, ketepatan proyek, kemampuan pembayaran, dan manfaatnya bagi masyarakat tetap harus diawasi.
Bagi Dwi, perubahan sikap itu sekaligus menjadi alasan untuk membatalkan aksi yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Rencana demonstrasi yang semula hendak menjadi bentuk penolakan, kini berubah menjadi pengawasan terhadap bagaimana pembiayaan tersebut nantinya dijalankan. (dan/ian).

















