Jember, Kabarpas.com – Kabupaten Jember berpeluang menjadi daerah percontohan Badan Pusat Statistik (BPS) RI dalam implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pengembangan perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulanan. Rencana tersebut mengemuka dalam kunjungan Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Kepala BPS Jember Peni Dwi Wahyu Winarsih ke Kantor BPS RI pada 7 Juli 2026.
Dalam pertemuan dengan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Fawait memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan akurasi data sosial ekonomi, terutama sebagai dasar penanggulangan kemiskinan.
Menurut Fawait, Jember merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur, sekaligus masih menghadapi angka kemiskinan yang relatif tinggi. Karena itu, pembenahan kualitas data menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan.
Salah satu langkah yang telah dilakukan ialah verifikasi lapangan terhadap 96.489 keluarga yang masuk kelompok desil 1. Verifikasi tersebut difokuskan untuk memastikan kondisi penerima bantuan sosial, apakah masih hidup, telah meninggal dunia, atau berpindah domisili.
“Pembaruan data ini penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” kata Fawait.
Pemerintah Kabupaten Jember juga mulai membangun basis data terpadu penerima bantuan sosial. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui jenis bantuan yang telah diterima setiap warga sehingga intervensi berikutnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
Fawait menjelaskan, hasil verifikasi juga digunakan untuk memetakan kelompok usia produktif dan nonproduktif. Warga desil 1 yang masih berada pada usia produktif akan diarahkan mengikuti pelatihan pekerja migran maupun program peningkatan keterampilan agar memiliki peluang kerja yang lebih baik.
“Verifikasi desil 1 dikelompokkan menjadi usia produktif di bawah 60 tahun dan usia tidak produktif, 60 tahun ke atas. Selanjutnya akan diberikan pelatihan pekerja migran untuk mereka yang produktif sehingga dapat berkontribusi di pasar kerja,” ujarnya.
Selain penanggulangan kemiskinan, pemerintah daerah juga mengintegrasikan upaya penurunan stunting, penurunan angka kematian ibu, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fawait mengatakan hasil verifikasi terhadap warga yang meninggal dunia akan segera ditindaklanjuti melalui penerbitan akta kematian dan pembaruan administrasi kependudukan. Sementara data warga yang telah berpindah domisili juga akan diperbarui agar kualitas data kependudukan semakin akurat.
Ia berharap langkah yang dilakukan Pemkab Jember dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penghitungan tingkat kemiskinan di daerah.
Di sisi lain, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa DTSEN merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang integrasi data sosial ekonomi nasional. Basis data tersebut bersifat dinamis dan akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi masyarakat.
Menurut Amalia, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi salah satu sumber pembaruan DTSEN karena memuat berbagai variabel sosial ekonomi yang dibutuhkan pemerintah.
Karena itu, ia meminta dukungan penuh pemerintah daerah agar seluruh pelaku usaha dan masyarakat dapat terdata secara menyeluruh.
“Peran RT, RW, desa, kelurahan, dan kecamatan menjadi sangat penting dalam memastikan seluruhnya sudah didata,” kata Amalia.
Ia juga mendorong adanya forum koordinasi antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Jember selama proses pengumpulan data. Menurutnya, kolaborasi tersebut sekaligus menjadi dasar penyiapan Jember sebagai daerah percontohan dalam implementasi DTSEN dan penyusunan PDRB triwulanan.
Menanggapi hal itu, Fawait menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendukung penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 melalui koordinasi lintas perangkat daerah, penyediaan data pendukung, hingga penerbitan Surat Edaran Bupati apabila diperlukan.
“Forum koordinasi rutin antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Jember akan dilaksanakan secara berkala untuk mendukung penyediaan data statistik sektoral,” tutur Fawait.
Ia menegaskan Pemkab Jember berkomitmen mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi, menyampaikan hasil verifikasi lapangan kepada BPS RI, serta menjalankan peran sebagai daerah percontohan dalam pengembangan PDRB triwulanan. (dan/ian).

















