Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan. Salah satu calon penerima bantuan adalah Sucipto, warga Dusun Pondok Lalang, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah yang rumahnya dinilai sudah tidak layak huni.
Bupati Jember Muhammad Fawait meninjau langsung kondisi rumah Sucipto pada Senin (13/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e.
“Kunjungan kali ini diinisiasi setelah adanya laporan langsung dari warga melalui program Wadul Gus’e. Kami kemudian meninjau langsung kondisi di lapangan dan memastikan kondisi calon penerima,” ucap Fawait.
Saat peninjauan, rumah yang ditempati Sucipto tampak masih didominasi material bambu. Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah menetapkannya sebagai calon penerima bantuan RTLH.
Fawait memastikan rumah tersebut akan segera direnovasi agar memenuhi standar kelayakan huni.
“Dan kami pastikan, rumah Bapak Sucipto akan segera kami jadikan rumah yang layak untuk dihuni,” ujarnya.
Program RTLH menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Jember dalam penanganan kemiskinan. Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan agenda pemerintah pusat yang menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu fokus pembangunan.
Untuk 2026, Pemkab Jember menargetkan pembangunan maupun rehabilitasi sekitar 1.000 unit rumah tidak layak huni. Program tersebut akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
“Sesuai dengan janji saya, untuk tahun ini target kita adalah membangun dan memperbaiki sekitar 1.000 unit rumah tidak layak huni. Program ini akan terus kami cicil dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya,” kata Fawait.
Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan rumah warga yang kondisinya memprihatinkan melalui layanan Wadul Gus’e agar dapat segera diverifikasi dan masuk dalam pendataan pemerintah.
Selain penyediaan hunian layak, Pemkab Jember menyiapkan pendampingan bagi keluarga penerima manfaat yang masuk kelompok desil 1 dan desil 2. Intervensi tersebut mencakup akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga penerima, lengkap dengan fasilitas penunjang seperti laptop, makan tiga kali sehari, dan pemenuhan kebutuhan gizi.
Menurut Fawait, pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan keluarga. (dan/ian).

















