Jember, Kabarpas.com – Bupati Jember Muhammad Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/5/2026). Pelantikan itu menandai dimulainya agenda percepatan kinerja pemerintahan daerah di tengah target pembangunan dan pelaksanaan sejumlah program strategis nasional di Kabupaten Jember.
Usai pelantikan, Fawait menegaskan bahwa kondisi birokrasi di Kabupaten Jember selama ini sudah berjalan kondusif. Karena itu, fokus pemerintah daerah ke depan adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Selama ini Jember sudah sangat kondusif untuk para birokrat bisa bekerja membantu bupati mencapai tujuan-tujuan yang sudah dicanangkan di dalam RPJMD,” ujar Fawait.
Menurut dia, tugas utama Pj Sekda yang baru adalah memastikan ritme pemerintahan berjalan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.
“Ke depan kita perlu percepatan. Kondusif sudah, maka selanjutnya percepatan itu menjadi tugas dari Pj Sekda yang baru,” katanya.
Fawait menjelaskan percepatan tersebut mencakup pengawalan proses perencanaan anggaran, sinkronisasi program antar-OPD, hingga pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat di daerah.
Ia secara khusus meminta jajaran Pemkab Jember mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, penanganan sampah, dan pelestarian lingkungan.
“Program-program pemerintah pusat juga harus dikawal oleh Pemerintah Kabupaten Jember, termasuk oleh Pj Sekda dengan seluruh kepala OPD dan camat,” katanya.
Selain itu, Fawait menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Forkopimda untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan.
“Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jember dan jajaran Forkopimda harus terjalin dengan baik. Saya yakin kita akan bahu-membahu bagaimana program-program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa berhasil di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Dalam arahannya, Fawait juga memberi perhatian besar terhadap proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. Ia meminta seluruh tahapan perencanaan dilakukan secara detail dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Masalah itu biasanya diawali dari proses perencanaan. Maka semua tahapan harus dilalui dan diperhatikan waktunya,” ungkap Fawait.
Meski meminta birokrasi tertib administrasi, Fawait menegaskan inovasi dan percepatan kerja tetap harus dilakukan selama tidak bertentangan dengan regulasi.
“Selama diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan, maka tetap dilakukan inovasi-inovasi yang diperlukan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Usai dilantik, Achmad Imam Fauzi menegaskan fokus kerjanya sebagai Pj Sekda adalah akselerasi pemerintahan dan evaluasi terhadap hambatan birokrasi yang memperlambat pembangunan.
“Keyword-nya adalah akselerasi. Akselerasi itu percepatan,” kata Imam Fauzi.
Ia menyebut percepatan pemerintahan harus diikuti pembenahan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola birokrasi agar target pembangunan daerah dapat tercapai.
“Musuh percepatan itu perlambatan. Perlambatan itu biasanya aspek kapasitas, SDM, dan sebagainya. Nanti kita bereskan semuanya,” ujarnya.
Menurut Imam Fauzi, evaluasi akan dilakukan terhadap berbagai proses pemerintahan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program daerah agar target RPJMD, PAPBD, dan APBD 2027 berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jember. (dan/ian).

















