Jember, Kabarpas.com – Rencana pemerintah menurunkan bunga pembiayaan bagi nasabah PNM Mekar menjadi 8 persen menjadi salah satu perhatian dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 yang digelar di New Sari Utama, Kabupaten Jember, Selasa (21/7/2026). Kebijakan tersebut dinilai akan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan penurunan bunga pembiayaan akan menjadi kabar baik bagi pelaku usaha mikro, terutama perempuan yang selama ini menjadi nasabah PNM Mekar. Menurutnya, bunga pinjaman yang lebih rendah akan mengurangi beban biaya usaha sehingga pelaku UMKM memiliki kesempatan lebih besar untuk memperluas usahanya.
Fawait menyebut antusiasme terhadap kebijakan tersebut terlihat dari respons para pelaku UMKM yang hadir dalam festival. Ia menilai kebijakan pemerintah pusat itu merupakan bentuk keberpihakan terhadap sektor usaha mikro yang selama ini menjadi penopang perekonomian masyarakat.
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro merupakan program Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI yang tahun ini memilih Kabupaten Jember sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan. Melalui kegiatan tersebut, pelaku UMKM memperoleh berbagai layanan, mulai dari pengurusan legalitas usaha, akses pembiayaan, pendampingan usaha, hingga perluasan pasar.
Fawait mengapresiasi kepercayaan Kementerian UMKM yang menunjuk Jember sebagai tuan rumah festival. Menurutnya, penunjukan tersebut menunjukkan bahwa Jember dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi berbasis usaha mikro.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Jember akan mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan daerah, seperti Gerobak Cinta, dengan program-program Kementerian UMKM agar pelaku usaha memperoleh dukungan yang lebih menyeluruh, mulai dari bantuan sarana usaha, akses pembiayaan, pelatihan, hingga pendampingan.
Menurut Fawait, penguatan UMKM juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui peningkatan jumlah pelaku usaha produktif, khususnya dari kelompok masyarakat miskin ekstrem usia produktif.
Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI Riza Damanik menjelaskan pemerintah kini menerapkan pendekatan berbasis ekosistem dalam pemberdayaan UMKM. Ia menilai akses pembiayaan harus diiringi dengan akses pasar agar pelaku usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Menurut Riza, pemberian modal tanpa dukungan pasar berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi pelaku usaha. Sebaliknya, peluang pasar yang besar juga tidak akan berkembang optimal apabila pelaku usaha kesulitan memperoleh pembiayaan. Karena itu, pemerintah mendorong agar seluruh program pemberdayaan UMKM dilakukan secara terpadu.
Ia menjelaskan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 digelar di 10 provinsi, dengan Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jember, menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan.
Riza mengungkapkan, hingga Juli 2026 penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional telah mencapai sekitar Rp160 triliun dari total plafon Rp290 triliun. Di Jawa Timur, realisasi penyaluran telah mencapai Rp27 triliun kepada lebih dari 470 ribu pelaku UMKM.
Sementara di Kabupaten Jember, nilai penyaluran KUR telah melampaui Rp1 triliun kepada lebih dari 20 ribu pelaku usaha. Sebanyak 69 persen pembiayaan tersebut disalurkan ke sektor produksi, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di kisaran 65 persen.
Menurut Riza, tingginya porsi pembiayaan ke sektor produksi menjadi indikator positif karena sektor tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, menghasilkan nilai tambah ekonomi, sekaligus mendukung sektor unggulan daerah seperti pertanian dan program swasembada pangan nasional.
Ia juga memastikan pemerintah tengah menyelesaikan regulasi untuk merealisasikan penurunan bunga pembiayaan PNM Mekar menjadi 8 persen sesuai arahan Presiden. Kebijakan tersebut diharapkan dapat segera diterapkan setelah proses penyusunan regulasi dan koordinasi lintas kementerian rampung. (dan/ian).

















