Oleh: Gus Dr. A. M. Najich S., M.H., M.Pd.
KABARPAS.COM – DI tengah derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi digital, serta menguatnya berbagai arus pemikiran keagamaan yang sering kali saling berhadapan, pendidikan Islam menghadapi tantangan yang tidak ringan. Lembaga pendidikan tidak lagi cukup hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga harus mampu membentuk pribadi yang memiliki kedalaman spiritual, keluasan wawasan, serta kemampuan menjaga harmoni kehidupan sosial. Dalam konteks inilah, Pesantren Terpadu Al-Yasini menunjukkan bahwa pendidikan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) bukan sekadar mata pelajaran, melainkan fondasi peradaban yang membentuk cara berpikir, cara bersikap, dan cara hidup seorang santri.
Selama ini Aswaja sering dipahami sebatas identitas organisasi keagamaan atau mazhab tertentu. Padahal, para ulama Nahdlatul Ulama menjelaskan bahwa Aswaja merupakan manhaj al-fikr, yakni metodologi berpikir yang berlandaskan keseimbangan antara dalil naqli dan aqli, antara teks dan realitas, antara tradisi dan pembaruan. Oleh karena itu, Aswaja bukan hanya berbicara mengenai akidah, fikih, dan tasawuf, tetapi juga membangun paradigma keilmuan yang melahirkan sikap tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i’tidal (adil) dalam seluruh aspek kehidupan (Azra, 2004; van Bruinessen, 1995).
Paradigma tersebut menemukan ruang hidup yang paling nyata di pesantren. Berbeda dengan lembaga pendidikan modern yang sering memisahkan antara proses belajar di kelas dan kehidupan sehari-hari, pesantren justru menjadikan seluruh aktivitas santri sebagai bagian dari pendidikan. Mulai dari mengaji kitab kuning, bermusyawarah, khidmah kepada kiai, berjamaah, hingga hidup bersama dalam asrama merupakan proses panjang internalisasi nilai-nilai Aswaja. Karena itu, pendidikan Aswaja di pesantren sesungguhnya merupakan hidden curriculum yang bekerja selama dua puluh empat jam tanpa henti.
Para ahli pendidikan Islam telah lama menegaskan bahwa kekuatan utama pesantren bukan semata-mata terletak pada kurikulumnya, melainkan pada budaya akademik dan spiritual yang hidup di dalamnya. Zamakhsyari Dhofier (1982) menjelaskan bahwa hubungan antara kiai dan santri tidak dibangun atas dasar hubungan administratif sebagaimana guru dan murid dalam pendidikan formal, tetapi merupakan hubungan keilmuan, spiritual, dan moral yang diwariskan melalui sanad. Martin van Bruinessen (1995) bahkan menyebut pesantren sebagai benteng utama transmisi tradisi Islam klasik di Indonesia, sedangkan Azyumardi Azra (2004) memandang pesantren sebagai simpul jaringan ulama Nusantara yang berhasil memadukan ajaran Islam universal dengan kearifan lokal.
Realitas tersebut semakin relevan ketika masyarakat Indonesia menghadapi meningkatnya polarisasi keagamaan. Di era media sosial, informasi keagamaan menyebar begitu cepat tanpa selalu disertai otoritas keilmuan yang memadai. Berbagai narasi ekstrem, eksklusif, bahkan provokatif mudah diterima oleh masyarakat hanya melalui potongan video atau unggahan singkat. Dalam situasi demikian, pendidikan Aswaja yang dikembangkan pesantren menjadi benteng penting untuk menjaga keberagamaan yang damai dan berkeadaban.
Berbagai penelitian kontemporer menunjukkan bahwa pesantren berbasis Aswaja memiliki kontribusi signifikan dalam membangun moderasi beragama. Nilai-nilai tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal yang diajarkan secara terus-menerus terbukti membentuk karakter santri yang lebih terbuka terhadap perbedaan, memiliki kemampuan dialog, serta mampu menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dibandingkan pendekatan konfrontatif (Hefner, 2011). Temuan ini menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya menghasilkan ahli agama, tetapi juga membentuk warga negara yang mampu menjaga kohesi sosial dalam masyarakat yang majemuk.
Pesantren Terpadu Al-Yasini memiliki potensi yang sangat besar untuk menghadirkan model pendidikan Aswaja yang kontekstual. Tradisi membaca kitab kuning, bahtsul masail, musyawarah ilmiah, pembiasaan ibadah berjamaah, penghormatan kepada guru, hingga budaya gotong royong merupakan ruang nyata tempat nilai-nilai Aswaja diinternalisasikan. Dalam tradisi tersebut, santri tidak sekadar menghafal konsep tawasuth atau tasamuh, melainkan mengalami secara langsung bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menariknya, jika dikaji melalui perspektif sosiologi Pierre Bourdieu, seluruh tradisi pesantren tersebut sebenarnya sedang membentuk habitus. Habitus adalah sistem disposisi yang tertanam melalui pembiasaan sehingga melahirkan tindakan yang berlangsung secara alamiah. Seorang santri yang terbiasa menghormati guru, bermusyawarah sebelum mengambil keputusan, serta mendahulukan kemaslahatan bersama sesungguhnya sedang mengalami proses pembentukan habitus Aswaja yang akan terus melekat hingga ia kembali ke masyarakat (Bourdieu, 1990).
Pada saat yang sama, teori konstruksi sosial Berger dan Luckmann (1966) menjelaskan bahwa nilai-nilai tersebut tidak lahir secara instan. Nilai Aswaja mengalami proses eksternalisasi melalui tradisi pesantren, kemudian menjadi objektivasi dalam bentuk budaya kelembagaan, sebelum akhirnya diinternalisasi oleh santri menjadi identitas dirinya. Karena itulah, lulusan pesantren sering kali tetap mempertahankan karakter moderat meskipun telah hidup di tengah masyarakat yang terus berubah.
Bahkan, apabila dilihat dari perspektif antropologi interpretatif Clifford Geertz (1973), berbagai tradisi pesantren bukan sekadar aktivitas rutin, melainkan simbol-simbol budaya yang menyimpan makna mendalam. Tradisi tahlil, istighatsah, bahtsul masail, khataman kitab, hingga penghormatan kepada guru merupakan “jaring-jaring makna” (webs of significance) yang menghubungkan ilmu, spiritualitas, dan kehidupan sosial. Tradisi-tradisi tersebut membentuk cara pandang santri terhadap agama sebagai rahmat bagi seluruh alam, bukan sebagai alat untuk membangun konflik.
Dengan demikian, pendidikan Aswaja di Pesantren Terpadu Al-Yasini tidak dapat dipahami hanya sebagai proses transfer pengetahuan keagamaan. Lebih dari itu, ia merupakan proses pembentukan karakter, pembangunan budaya intelektual, sekaligus investasi sosial jangka panjang bagi lahirnya generasi Muslim yang moderat, berakhlak, dan mampu menjadi perekat kehidupan kebangsaan. Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, pesantren justru menunjukkan bahwa tradisi bukanlah penghambat kemajuan, melainkan fondasi kokoh untuk melahirkan peradaban yang berakar pada ilmu, adab, dan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ’alamin. (***).

















