Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026. Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima RTLH di rumah salah satu penerima bantuan di Blandongan, Kota Pasuruan.
Pada tahun 2026, sebanyak 150 rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan. Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada lima penerima manfaat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Pj. Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta lurah.
Mas Adi mengatakan, program RTLH merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjawab masih banyaknya rumah warga yang membutuhkan perhatian.
“Alhamdulillah di tahun 2026 ada 150 Rutilahu yang bisa kita eksekusi untuk bantuannya dari sekian banyak PR kita, rumah-rumah yang masih tidak layak huni yang ada di Kota Pasuruan,” ujar Mas Adi.
Ia menjelaskan, Sebanyak 150 penerima tersebut tersebar di empat kecamatan di Kota Pasuruan. Bantuan difokuskan untuk mendukung perbaikan infrastruktur rumah agar menjadi lebih layak dan sehat.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapannya adalah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” jelasnya.
Mas Adi menegaskan, penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah. Bantuan RTLH juga tidak dapat diterima kembali dalam waktu dekat, dengan ketentuan penerima baru dapat memperoleh kembali bantuan serupa minimal 10 tahun setelah menerima bantuan sebelumnya.
Ia berpesan kepada para penerima manfaat agar menjaga dan merawat rumah yang telah mendapatkan bantuan, terutama dari sisi kebersihan dan pemanfaatan aset.
“Rawat dengan baik, mulai dari kebersihannya, memanfaatkan asetnya. Ini salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan,” ungkapnya.
Menurut Mas Adi, kondisi rumah menjadi salah satu indikator sederhana untuk melihat tingkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah terus berupaya mewujudkan rumah yang sehat dan layak huni bagi warga Kota Pasuruan.
“Maka dengan APBD kita yang tidak terlalu banyak, di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD. Ini bagian ikhtiar kita semua,” katanya.
Mas Adi juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan. Menurutnya, Kota Pasuruan telah berstatus ODF (Open Defecation Free) sehingga masyarakat perlu terus diberikan pemahaman untuk menjaga kebersihan lingkungan dan merawat berbagai fasilitas yang telah diberikan pemerintah.
“Sebenarnya Kota Pasuruan ini ODF. Maka penting sekali kita terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, merawat apa yang sudah kita miliki,” pungkasnya. (ajo/ian).

















