*Oleh: Gus Dr. A. M. Najich S., M.H., M.Pd. (PC LDNU PASURUAN)
KABARPAS.COM – MUKTAMAR NU selalu menyisakan satu pertanyaan: siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU? Tetapi menjelang Muktamar 2026, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: untuk apa NU dipimpin?
Pertanyaan ini penting karena NU bukan sekadar organisasi dengan struktur, jabatan, dan mekanisme pergantian kepemimpinan. NU lahir dari rahim pesantren, tradisi keilmuan, perjuangan ulama, dan tanggung jawab kebangsaan. Karena itu, kepemimpinan NU tidak semestinya hanya diperebutkan sebagai posisi, tetapi dipertanggungjawabkan sebagai amanah.
Kita tentu tidak boleh mengarang ucapan KH. Hasyim Asy’ari seolah-olah beliau berbicara kepada para calon Ketum PBNU pada 2026. Namun warisan pemikiran dan perjuangannya dapat dibaca sebagai cermin. Dari sana, setidaknya ada lima pesan penting yang layak diajukan kepada siapa pun yang ingin memimpin NU.
Pertama, jangan jadikan NU kendaraan menuju kekuasaan.
KH. Hasyim Asy’ari meletakkan NU dalam tradisi pengabdian ulama dan kemaslahatan umat. Kepemimpinan bukanlah puncak prestise, melainkan beban tanggung jawab.
Maka calon Ketum PBNU harus berani menjawab pertanyaan yang sederhana tetapi menentukan: apakah saya ingin memimpin NU karena membutuhkan NU, atau karena NU membutuhkan saya?
Perbedaannya sangat besar. Jika seseorang membutuhkan NU untuk memperbesar dirinya, NU akan menjadi alat. Tetapi jika ia merasa dirinya dibutuhkan untuk memperbesar kemaslahatan NU, kepemimpinan akan berubah menjadi khidmah.
Kedua, jangan memenangkan Muktamar dengan cara yang membuat NU kalah.
Kontestasi adalah bagian dari demokrasi organisasi. Perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar. Tetapi ketika kompetisi berubah menjadi permusuhan, politik organisasi telah kehilangan adabnya.
Warisan pemikiran KH. Hasyim Asy’ari sangat kuat menekankan persaudaraan dan larangan memutus hubungan di antara sesama. Bahkan salah satu karya beliau, At-Tibyān fī al-Nahy ‘an Muqātha‘at al-Arḥām wa al-Aqārib wa al-Ikhwān, secara khusus berbicara mengenai bahaya memutus persaudaraan.
Karena itu, kemenangan seorang calon tidak boleh dibayar dengan retaknya hubungan antarkiai, antarpesantren, antarkader, apalagi antarwarga NU.
Jangan sampai seseorang memenangkan Muktamar, tetapi NU kehilangan persaudaraan.
Ketiga, jangan biarkan NU menjadi besar secara politik tetapi miskin secara intelektual.
Inilah kritik yang mungkin paling penting.
KH. Hasyim Asy’ari adalah representasi ulama yang menjadikan ilmu sebagai fondasi gerakan. Pemikirannya menunjukkan bahwa mempertahankan tradisi tidak berarti menutup pintu perubahan. Justru tradisi keilmuan harus mampu berdialog dengan perkembangan zaman.
Modernisasi yang dibayangkan dalam tradisi pemikiran KH. Hasyim Asy’ari bukan westernisasi dan bukan pula meninggalkan khazanah pesantren. Modernisasi adalah kemampuan memperbarui cara, metode, kelembagaan, dan strategi tanpa kehilangan fondasi nilai.
Karena itu, ukuran keberhasilan NU tidak cukup dilihat dari kedekatannya dengan elite politik, besarnya jaringan kekuasaan, atau kuatnya pengaruh elektoral.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pesantren semakin maju? Apakah kader ulama semakin berkualitas? Apakah tradisi kitab kuning tetap hidup? Apakah intelektual NU mampu menjawab kecerdasan buatan, ekonomi digital, krisis lingkungan, ketimpangan sosial, hukum, demokrasi, dan problem kemanusiaan modern?
Jika NU semakin kuat secara politik tetapi semakin lemah secara keilmuan, maka sesungguhnya ada sesuatu yang sedang hilang.
Keempat, jangan pertentangkan Islam dengan Indonesia.
KH. Hasyim Asy’ari memperlihatkan bahwa keislaman dan kebangsaan dapat berjalan dalam satu tarikan napas. Islam tidak harus kehilangan identitas ketika hadir dalam ruang kebangsaan.
Di sinilah NU memiliki modal sejarah yang sangat besar. Tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah tidak hanya berbicara tentang fikih, akidah, dan tasawuf, tetapi juga melahirkan prinsip tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i‘tidal dalam kehidupan sosial.
Maka NU tidak perlu menjadi eksklusif untuk mempertahankan identitas keislamannya. Sebaliknya, semakin kuat identitas keislamannya, semakin matang pula kontribusinya bagi Indonesia.
Kelima, dekat dengan kekuasaan boleh, kehilangan keberanian moral jangan.
NU tidak harus memusuhi pemerintah. NU juga tidak harus menjauh dari negara. Tetapi hubungan dengan kekuasaan harus selalu diletakkan dalam kerangka kemaslahatan umat.
Kekuasaan dapat menjadi sarana memperjuangkan kepentingan rakyat. Tetapi kekuasaan juga dapat menjadi jebakan ketika organisasi kehilangan daya kritisnya.
Karena itu, NU harus mampu berdiri cukup dekat untuk bekerja sama, tetapi cukup mandiri untuk mengkritik.
NU boleh berada di sekitar kekuasaan, tetapi jangan pernah berubah menjadi alat kekuasaan.
Pada akhirnya, Muktamar 2026 seharusnya tidak hanya menjadi arena mencari siapa yang paling kuat memperoleh dukungan. Muktamar harus menjadi ruang untuk menentukan ke mana NU hendak dibawa.
Sebab NU tidak kekurangan orang yang ingin menjadi pemimpin.
Yang lebih sulit ditemukan adalah orang yang bersedia menjadi pelayan umat.
Jika KH. Hasyim Asy’ari hadir sebagai sebuah suara moral, mungkin pesan yang paling penting bukanlah siapa yang harus dipilih. Pesannya justru lebih mendasar:
Jangan tanyakan siapa yang paling mampu memenangkan Muktamar. Tanyakan siapa yang paling mampu menjaga NU setelah Muktamar selesai.
Sebab memenangkan Muktamar membutuhkan suara.
Tetapi menjaga NU membutuhkan ilmu, akhlak, persatuan, keteladanan, keberanian moral, dan kesediaan menempatkan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dan di situlah sesungguhnya kualitas seorang pemimpin NU diuji. (***).

















