Pasuruan, Kabarpas.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Pasuruan Raya (BEMPAS) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolres Pasuruan dan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis (20/8). Aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk kemarahan dan desakan atas tragedi hilangnya nyawa Widi Nur Cahyono, warga Kecamatan Beji, yang diduga menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian setelah proses penangkapan.
Membawa tagar #PasuruanMenggugat, massa aksi menyasar dua pilar kekuasaan di Pasuruan untuk menuntut keadilan, transparansi hukum, dan penolakan terhadap segala bentuk extrajudicial killing (penghukuman di luar peradilan) oleh aparat negara.
Dalam orasinya, M Ubaidillah Abdi selaku Koordinator Aliansi BEMPAS Raya menegaskan bahwa hilangnya nyawa warga sipil tidak boleh hanya diselesaikan melalui mekanisme sanksi internal tertutup, melainkan harus diseret ke ranah pidana umum. Mahasiswa juga menuntut Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum yang terbukti terlibat, serta mendesak Propam Polda Jatim untuk membeberkan perkembangan penyidikan secara berkala kepada publik.
Di bawah tekanan massa aksi yang mengepung Mapolres Pasuruan, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, akhirnya keluar menemui mahasiswa. Di hadapan barisan massa, Kapolres berdalih bahwa kewenangan penyelidikan saat ini sepenuhnya berada di tangan Bidpropam Polda Jawa Timur, sehingga pihaknya tidak bisa mencampuri proses tersebut.
“Ya, jadi kami (Polres Pasuruan) tidak bisa mengintervensi apa pun karena ini sifatnya independen dan untuk transparansi. Rekan-rekan nanti akan kita sampaikan ya apabila sudah ada sanksi seperti apa dari Polda Jatim,” tegas Kapolres di hadapan massa aksi.
Tak puas hanya dengan jawaban kepolisian, massa BEMPAS melanjutkan geser menuju Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Di hadapan wakil rakyat, mahasiswa menuntut DPRD agar tidak sekadar menjadi penonton. Mereka mendesak DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka, serta menginisiasi pembentukan Tim Pencari Fakta Gabungan (TPGF) yang independen.
Menjawab desakan demonstran, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Danial, turun langsung dari ruangannya untuk menemui mahasiswa. Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.
“Saya mengapresiasi segala tuntutan mahasiswa, baik secara lisan maupun tulisan,” ucap Yusuf Danial saat berdialog dengan massa aksi.
Tak sekadar memberikan janji lisan, Yusuf Danial juga mengambil langkah konkret dengan menandatangani pakta integritas yang telah disiapkan secara khusus oleh mahasiswa. Penandatanganan dokumen tersebut menjadi simbol ikatan komitmen antara legislatif dan mahasiswa untuk terus mengawal kasus tewasnya Widi Nur Cahyono hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
BEMPAS menegaskan bahwa aksi 20 Agustus ini bukanlah akhir dari perlawanan. Aliansi akan terus memantau janji kepolisian dan DPRD, serta siap kembali turun ke jalan dengan eskalasi massa yang lebih besar apabila proses hukum terbukti manipulatif atau jalan di tempat. (bro/ian).

















