Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan meluncurkan Program BERGEGAS (Bergerak Bersama Mengentaskan Angka Anak Tidak Sekolah) sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan. Peluncuran program berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (17/9/2026).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. (Mas Adi) menegaskan, persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) tidak boleh berhenti pada angka dalam data. Setiap data perlu diverifikasi untuk menemukan kondisi riil anak di lapangan sekaligus menjadi dasar dalam menentukan intervensi sesuai persoalan masing-masing.
“Ini bukan soal angka, bukan soal deret angka. Tetapi ini juga menjadi alat ukur untuk melihat sejauh mana Kota Pasuruan masih memiliki anak-anak yang belum mendapatkan kesempatan untuk sekolah,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam peluncuran BERGEGAS, pada 1 September 2026 data awal ATS tercatat sebanyak 2.565 anak. Setelah dilakukan pendataan dan penelusuran di lapangan, jumlah tersebut menjadi 2.230 anak per 16 September 2026. Selanjutnya, setelah melalui proses verifikasi dan validasi, jumlah data pada dashboard ATS menjadi 1.905 anak.
Data tersebut terdiri atas 653 anak dalam kategori Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), 656 anak Drop Out (DO), dan 596 anak Belum Pernah Sekolah (BPB). Dari 2.230 data sebelumnya, sebanyak 325 data berkurang setelah proses verifikasi dan validasi, terdiri atas 146 data ganda serta 179 data yang tidak ditemukan atau bukan merupakan penduduk Kota Pasuruan.
Wali Kota menilai keberadaan 1.905 anak dalam dashboard ATS setelah proses verifikasi dan validasi menjadi perhatian serius. Karena itu, data ATS perlu dipetakan secara rinci hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RW, dan RT untuk memastikan keberadaan serta kondisi masing-masing anak.
“Data 653 anak yang kategori lulus tidak melanjutkan ini harus dipetakan ada di kecamatan mana, kelurahan mana, RW mana, sampai RT mana. Semua harus kita petakan secara detail sehingga kita betul-betul menemukan fakta di lapangan,” jelasnya.
Menurut Mas Adi, persoalan ATS memiliki penyebab yang beragam. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan ATS tidak dapat menggunakan satu pendekatan yang sama, melainkan harus disesuaikan dengan persoalan masing-masing anak.
“Intervensinya tidak bisa general, tetapi harus spesifik dengan problem-problem yang dihadapi oleh anak-anak yang tidak sekolah tersebut,” tegasnya.
Ia juga meminta agar data ATS diintegrasikan dengan data kependudukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
Wali Kota meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyusun jadwal serta rencana aksi yang jelas, mulai dari pendataan dan verifikasi hingga penanganan setiap kasus. Menurutnya, peluncuran program harus diikuti langkah yang terukur dan memiliki tenggat waktu.
“Program bisa saja diluncurkan berkali-kali, tetapi yang utama adalah rencana aksi dengan tenggat waktu. Kapan pendataan diselesaikan, berapa lama penanganannya, dan bagaimana intervensinya sesuai dengan persoalan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Siti Rohana, S.T., M.Si. menjelaskan, Program BERGEGAS memiliki dua pilar utama, yakni pencegahan dan penanganan.
Pilar pencegahan dilakukan melalui deteksi dini absensi siswa, konseling dan pendampingan bagi anak yang mengalami penurunan motivasi belajar, edukasi orang tua, serta penguatan sinergi bantuan sosial.
Adapun pilar penanganan mencakup validasi by name by address, pendekatan kepada anak agar kembali bersekolah, serta penyediaan jalur pendidikan yang fleksibel melalui sekolah formal, Sekolah Rakyat, maupun pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Penuntasan ATS ini adalah tanggung jawab kolektif melalui Program BERGEGAS. Kita membutuhkan satu peta data, satu pembagian peran, dan satu gerak bersama,” jelas Siti Rohana.
Wali Kota menambahkan, pengentasan ATS merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia Kota Pasuruan yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat di tingkat lingkungan.
“Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan melalui data yang akurat, pembagian peran yang jelas, serta intervensi sesuai kebutuhan masing-masing anak sebagai bagian dari upaya memperkuat investasi sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Wali Kota Pasuruan, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, jajaran kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Pasuruan, serta unsur pendidikan. (ajo/ian).

















