Jember, Kabarpas.com – Lima hari setelah rekayasa lalu lintas diterapkan di Jalan Samanhudi untuk menata kawasan Pasar Tanjung, persoalan belum sepenuhnya selesai. Arus kendaraan disebut relatif lancar, tetapi sebagian pedagang dan pengunjung pasar masih melanggar aturan yang diberlakukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi selama lima hari berjalan cukup lancar. Namun, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran.
“Masih ada beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” ungkap Gatot, Kamis (1/10/2026).
Menurut Gatot, pelanggaran tersebut kemungkinan terjadi karena sebagian masyarakat belum mengetahui secara utuh perubahan arus lalu lintas maupun aturan baru di kawasan tersebut.
“Karena mungkin ketidaktahuan atau kurangnya informasi terhadap peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Meski Jalan Samanhudi relatif lancar, perubahan arus lalu lintas turut memunculkan hambatan di ruas jalan lain. Gatot menyebut Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trunojoyo sebagai dua titik yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi.
“Yang mengalami hambatan itu di Jalan A. Yani dan Jalan Trunojoyo,” sebutnya.
Dishub Jember bersama aparat terkait akan mengevaluasi penerapan rekayasa tersebut. Masukan dari masyarakat dan pihak-pihak yang terdampak juga akan menjadi bahan evaluasi.
Gatot mengatakan rapat evaluasi dijadwalkan berlangsung Jumat (2/10/2026).
Evaluasi rekayasa lalu lintas ini berlangsung di tengah polemik penataan Pasar Tanjung yang belum mereda.
Sehari sebelumnya, Rabu (30/9/2026), ratusan pedagang yang tergabung dalam Yayasan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.
Para pedagang menyampaikan keberatan karena merasa tidak diajak berkoordinasi dan tidak dilibatkan secara memadai dalam pembahasan penataan Pasar Tanjung.
Mereka terutama menyoroti kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas pedagang di kawasan Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati. (dan/ian).

















