Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 1 Okt 2026

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi 


Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi  Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Lima hari setelah rekayasa lalu lintas diterapkan di Jalan Samanhudi untuk menata kawasan Pasar Tanjung, persoalan belum sepenuhnya selesai. Arus kendaraan disebut relatif lancar, tetapi sebagian pedagang dan pengunjung pasar masih melanggar aturan yang diberlakukan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi selama lima hari berjalan cukup lancar. Namun, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran.

 

“Masih ada beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” ungkap Gatot, Kamis (1/10/2026).

 

Menurut Gatot, pelanggaran tersebut kemungkinan terjadi karena sebagian masyarakat belum mengetahui secara utuh perubahan arus lalu lintas maupun aturan baru di kawasan tersebut.

 

“Karena mungkin ketidaktahuan atau kurangnya informasi terhadap peraturan yang berlaku,” ucapnya.

 

Meski Jalan Samanhudi relatif lancar, perubahan arus lalu lintas turut memunculkan hambatan di ruas jalan lain. Gatot menyebut Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trunojoyo sebagai dua titik yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi.

 

“Yang mengalami hambatan itu di Jalan A. Yani dan Jalan Trunojoyo,” sebutnya.

 

Dishub Jember bersama aparat terkait akan mengevaluasi penerapan rekayasa tersebut. Masukan dari masyarakat dan pihak-pihak yang terdampak juga akan menjadi bahan evaluasi.

 

Gatot mengatakan rapat evaluasi dijadwalkan berlangsung Jumat (2/10/2026).

 

Evaluasi rekayasa lalu lintas ini berlangsung di tengah polemik penataan Pasar Tanjung yang belum mereda.

 

Sehari sebelumnya, Rabu (30/9/2026), ratusan pedagang yang tergabung dalam Yayasan Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.

Para pedagang menyampaikan keberatan karena merasa tidak diajak berkoordinasi dan tidak dilibatkan secara memadai dalam pembahasan penataan Pasar Tanjung.

Mereka terutama menyoroti kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas pedagang di kawasan Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Revitalisasi Jadi Tujuan Akhir Penataan Pasar Tanjung Jember

1 Oktober 2026 - 14:10

Dukung Fawait, Madas Sedarah dan Pedagang Minta Pemkab Jember Tak Ragu Jalankan Kesepakatan Pasar Tanjung 

1 Oktober 2026 - 13:37

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Suyudi Tekankan Pelayanan Publik dan Kolaborasi dengan Pers

1 Oktober 2026 - 12:47

Mengukur “Kesaktian” Pancasila

1 Oktober 2026 - 10:45

​BREAKING NEWS: Ini Susunan Lengkap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2026–2031

30 September 2026 - 21:12

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Trending di Berita Pasuruan