Gading (Kabarpas.com) – Dalam penggeledahan yang dilakukan di dalam sebuah rumah megah milik Taat Pribadi. Polisi juga menemukan kuitansi bukti pembayaran uang sebagai ‘mahar’ untuk bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
“Penyidik menemukan beberapa alat bukti diantaranya kuitansi bukti pembayaran mahar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar (Kombes) Pol Argo Yuwono , saat ditemui usai penggeledahan, Senin, (03/10/2016).
Meski demikian Argo tak menyebut berapa lembar jumlah kuitansi yang berhasil ditemukan oleh pihaknya tersebut. Namun, dirinya menegaskan bahwa kuitansi yang ditemukan itu akan jadi bukti penting, adanya mahar uang yang diberikan oleh para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
“Yang jelas jumlahnya banyak,. Itu nilainya ratusan juta dan nominalnya bervariasi,” terangnya.
Sementara itu, seperti dikabarkan sebelumnya, selain melakukan rekontruksi pembunuhan Abdul Ghani. Polisi juga menggeledah sebuah rumah megah milik Taat Pribadi yang masih berada di dalam area Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut. Alhasil, polisi menemukan kursi singgasana dan mahkota. Selanjutnya polisi langsung menyita barang-barang itu, dan kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo.(ajo/gus).












