Gading (Kabarpas.com) – Tim Polda Jawa Timur kembali terjun ke lokasi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Kali ini, kedatangan mereka ialah untuk mengamankan sejumlah aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Pantauan Kabarpas.com, mereka tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, setibanya di lokasi mereka langsung melakukan koordinasi internal. Setelah itu mereka langsung bergerak menuju ke lokasi tempat parkir mobil yang masih berada di dalam area padepokan tersebut.
Di tempat itu, petugas menemukan lima unit mobil yang sedang diparkir. Petugas pun kemudian langsung memasang police line untuk kelima unit mobil tersebut. Selanjutnya petugas bergeser ke tempat lain hingga petugas kembali menemukan tiga unit mobil dan satu motor gede (Moge) Harley Davidson yang tengah terpakir. Kendaraan tersebut kemudian langsung diberi police line.
“Kedatangan kami ini untuk mengamankan aset-aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dan ini kita amankan dulu, demi kepentingan penyidikan,” kata AKBP. Cecep Ibrahim, Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (04/10/2016).
Cecep juga menegaskan bahwa setelah penetapan tersangka terhadap Taat Pribadi atas kasus penipuan. Pihaknya tak ingin aset-aset yang dimiliki tersangka tersebut langsung lenyap dijarah orang lain.
“Semua aset yang dalam status quo ini, kalau tidak ada sangkut pautnya dengan kasus penipuan pasti akan kami kembalikan,” pungkasnya. (sam/gus).












