Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 5 Nov 2014

Satpol PP Akan Panggil Pemilik Waralaba Yang Langgar Perda


Satpol PP Akan Panggil Pemilik Waralaba Yang Langgar Perda Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, berencana akan memanggil para pemilik waralaba berupa minimarket yang telah melanggar Peraturan Daerah no 5 tahun 2011 tentang Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Dalam waktu dekat ini kami sudah ada rencana untuk memanggil para pemilik waralaba yang melanggar perda tersebut. Memang hal ini baru kami lakukan sebab sebelumnya sempat tertunda lantaran ketua kami berangkat haji,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD),Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Hartono kepada Kabarpas.com saat ditemui di kantornya, Rabu (05/11/2014).

Namun, saat disinggung kenapa tidak melakukan penindakan terhadap minimarket yang tak mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Ia hanya mengatakan kalau pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penindakan. Alasannya, pihak Satpol PP harus memiliki bukti valid atas pelanggaran yang dilakukan tersebut.

“Untuk masalah ini bisa ditanyakan langsung ke bagian perizinan. Sebab dalam hal ini kami sifatnya hanya memback up saja. Dan kami sendiri tidak bisa untuk menindak tanpa adanya bukti, “ ucapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa pihaknya mendapati surat tembusan peringatan dari dinas terkait, apabila ada usaha atau warga yang tidak memiliki izin usaha. Namun, selama ini dirinya, belum pernah menerima surat peringatan dari dinas perizinan terkait dengan minimarket yang melanggar perda tersebut. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Probolinggo Godok KUA-PPAS 2027, Pacu Daya Saing Daerah

22 Juli 2026 - 22:39

Saat Fawait Ajak Kader Posyandu Naik Panggung, Honor hingga Beasiswa Langsung Disuarakan

22 Juli 2026 - 20:52

Bunga Desaku Jadi Ajang Sosialisasi Program Pemkab, Fawait Tekankan Layanan KTP hingga Berobat Gratis

22 Juli 2026 - 20:46

Senam Trenggalek Ingin Jaga Tradisi Emas, Pasang Target Tinggi di Porprov 2027

19 Juli 2026 - 14:59

Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bangsalsari, Biaya Perawatan Korban Ditanggung

16 Juli 2026 - 09:13

Muharram Art Fest 2026 Dibuka, GP Ansor Kencong Dorong Jember Jadi Pusat Kreativitas Seni Budaya

14 Juli 2026 - 20:10

Trending di Peristiwa