Reporter : Pendik
Editor : Memey mega
Banyuwangi, (Kabarpas.com) – Saat menggelar aksi demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, warga Perumahan Wahana Pengatigan Indah (WPI) I desa Pangatigan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi katakan ada dugaan Camat Rogojampi baking’i developer perumahan mereka.
Seperti yang dikatakan, Zaenal Musthofa saat melakukan aksi demo pada hari Rabu (16/8l) lalu, Camat Rogojampi Nanik Mahruchi datang bersama pengembang dengn suara tinggi. Lalu camat pun bertanya, ini tanah siapa?Jawab Pengembang perumahan, “ini tanah saya”
“Padahal menurut kami sesuai setplan itu adalah tanah lingkungan. Camat pun dengan nada tinggi kembali menjawab, kalau gitu bisa dipidanakan orang-orang. Kalau bisa dikandangkan, kandangkan saja pak,” ucap Zaenal Musthofa menirukan kepada kabarpas.com biro Banyuwangi, Senin (21/8).
Zaenal menambahkan, pada Jum’at (18/8) kemarin, Camat kembali ke Perumahan Wahana Pengatigan Indah (WPI) I, bersama kepala desa dan Polsek Rogojampi, yang membuat kami janggal hari Sabtu turun surat panggilan dari Polsek kepada warga perumahan.
“Surat tersebut isinya panggilan atas dugaan penguasaan hak tanah orang lain. Di tambah lagi saat saya ngomong selalu dibilangin apa kamu, tau apa kamu,” imbuhnya
Pada Selasa (22/8) hari ini, saat dikonfirmasi melalui telepon Camat Rogojampi, Nanik Mahruchi mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan tindak arogan kepada masyarakat.
“Saya ya bertindak profesional, kalau masalah pengembang ya jangan diikut-ikutkan urusan pribadi,” ucap Nanik kepada kabarpas.com biro Banyuwangi saat di hubungi
Meski demikian, Senin (21/8) kemarin, warga telah melaporkan balik pihak pengembang perumahan yakni PT. Rega Handika yang dimiliki oleh H. Agus ke Polres Banyuwangi atas pencemaraan nama baik. Bahwa sesuai rilis di koran harian, warga tengah melakukan mediasi peristiwa ini dengan meminta uang. Padahal warga tidak melakukan hal tersebut sama sekali.(dik/mey).

















