Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Para kepala desa (kades) se-Kecamatan Besuk Kabupaten Proobolinggo mengikuti sosialisasi pengawasan anggaran Dana Desa (DD) serta bimbingan teknis (bimtek) review penyempurnaan APBDes di Pesanggrahan Semampir Kecamatan Kraksaan, Kamis (28/12/2017).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis, Camat Besuk Teguh Prihantoro dan Kapolsek Besuk AKP Sunaryo serta beberapa pejabat di Kecamatan Besuk.
Kajari Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis mengatakan pentingnya menyusun perencanaan yang matang dan orientasi kesejahteraan rakyat di desa mulai dari kades serta aparat desa, BPD, LKD dan lainnya. “Semua harus bekerja secara transparan,” ungkap Nadda Lubis.
Menurut Nadda Lubis, administrasi desa yang rapi dan tertata sesuai regulasi harus dilakukan dengan konsultasi serta koordinasi. Pecahkan masalah dan mencari solusi yang terbaik. “Ada tiga hal penting yang dapat dilakukan untuk memberi pendampingan pengelolaan dana desa. Yakni, legal opinion, legal audit dan legal assistens,” tegasnya.
Sementara menurut keterangan Camat Besuk Teguh Prihantoro, DD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“DD ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Jadi pergunakanlah sesuai dengan ketentuan yang telah dianggarkan,” kata Teguh.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan MoU antara kades se-Kecamatan Besuk dengan Kajari Kabupaten Probolinggo tentang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap penyimpangan Dana Desa. (fudz/nis)












