Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 3 Feb 2018

Di Kota Probolinggo, Akta Kelahiran Bisa Diurus Bidan


Di Kota Probolinggo, Akta Kelahiran Bisa Diurus Bidan Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Tahun 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo mempunyai target 100 persen dalam pencapaian administrasi kependudukannya. Dimana tahun 2017 lalu, tingkat pencapaiannya sudah 90,22 persen.

Dengan program layanan Three in One, kini Dispendukcapil bekerjasama dengan IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Kota Probolinggo dalam proses pembuatan akta kelahiran anak.

Hal ini menyusul adanya penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan IBI Kota Probolinggo. Jika awalnya dalam pembuatan akta kelahiran harus antri dan lurah setempat harus mengetahui. Dengan adanya kesepakatan ini, bidan diberi wewenang untuk menandatangani pengesahan formulir pengajuan akta kelahiran anak.

“Biasanya ibu melahirkan di bidan selama 3 hari, di hari pertama kelahiran semua data sudah diisi dan disahkan oleh bidan langsung dikirim ke Dispendukcapil. Ketika ibu dan bayi siap pulang akta kelahiran pun sudah siap diserahkan,” kata Kabid Pelayanan dan Catatan Sipil Dispendukcapil Kota Probolinggo Imam Juli.

Dengan adanya program Three in One tersebut, maka tidak hanya akta kelahiran anak, namun pada Kartu Keluarga (KK) juga otomatis dirubah serta mendapat KIA (Kartu Identitas Anak) secara gratis.

Wali Kota Probolinggo Rukmini memberikan apresiasi kepada Dispendukcapil yang sudah bekerja keras dan menjalankan program Three in One dengan baik. “Dengan begitu Pemkot Probolinggo sudah turut menyukseskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Masyarakat bisa lebih mudah mengurus data kependudukannya,” tutur Rukmini. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

Baca Lainnya

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Mengaku Dikelabui Leasing, Nasabah asal Banyuwangi Lapor ke Polres Jember

1 Oktober 2026 - 19:42

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi 

1 Oktober 2026 - 17:26

Trending di KABAR NUSANTARA