Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 6 Feb 2018

Pemkab Probolinggo Launching Siskeudes Online


Pemkab Probolinggo Launching Siskeudes Online Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaunching aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online guna meningkatkan sumber daya manusia setiap aparat desa dalam mengelola anggaran dari Dana Desa (DD). Launching ini secara resmi dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Timbul Prihanjoko yang ditandai dengan pemukulan gong di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Selasa (6/2/2018).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan keahlian manajemen yang ada di desa-desa belum memadai dalam mengelola keuangan desa, sehingga untuk meningkatkan SDM dalam pengelolaan keuangan dibuatlah aplikasi Siskeudes Online guna menunjang kemampuan aparatur desa.

“Di daerah lain, aplikasi ini sudah lama diterapkan, sedangkan di Kabupaten Probolinggo baru kali ini. Dimana dalam pelaksanaannya dilakukan pelatihan bagi para tiap-tiap bendahara yang ada di desa,” katanya.

Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko menyampaikan desa harus membuka diri dan transparan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Kepala desa tidak boleh arogan, harus bekerja dan melayani masyarakat dengan baik. “Saya berharap agar kepala desa memberikan contoh yang baik dan jangan malah kepala desa yang paling depan dalam kejelekan,” ungkapnya.

Dikatakan Wabup Timbul, Pemkab Probolinggo sudah bekerja sama dengan Kejari Kabupaten Probolinggo untuk memproses kepala desa yang bermasalah dan tidak sesuai dengan prosedur dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kepada Inspektorat saya meminta agar benar-benar bekerja. Jika sudah tidak mampu lanjutkan saja ke tingkat kejaksaan. Karena pengawasan dana desa tidak hanya diawasi oleh polisi, jaksa, Inspektorat dan KPK saja, namun diawasi juga oleh seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 149 kali

Baca Lainnya

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Mengaku Dikelabui Leasing, Nasabah asal Banyuwangi Lapor ke Polres Jember

1 Oktober 2026 - 19:42

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi 

1 Oktober 2026 - 17:26

Trending di KABAR NUSANTARA