Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 6 Feb 2018

Pemkab Probolinggo Gelar Ngaji Hukum dan Demokrasi


Pemkab Probolinggo Gelar Ngaji Hukum dan Demokrasi Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo mengadakan Ngaji Hukum dan Demokrasi, Selasa (6/2/2018) di Pendopo Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pejabat OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Timbul Prihanjoko didampingi Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko mengajak agar bersama-sama mensukseskan proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara demokratis sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. “Kegiatan ini nantinya diharapkan dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi yang terlibat,” katanya.

Menurut Wabup Timbul, untuk menjamin agar pemilukada dapat berjalan lancar, tertib, aman dan kondusif peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama dan pendidiik serta aparat keamanan sangat diharapkan. Khususnya kepada para ASN dan kepala desa selalu arif dan bijaksana dalam bersikap serta berperilaku yang baik. “Salah satu fungsi ASN sebagai perekat serta pemersatu bangsa dan dituntut untuk bersikap profesional, netral dan simpatik,” tuturnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi menghimbau kepada ASN dan Kepala Desa agar mempunyai integritas, netralitas dan profesional terhadap pelaksanaan Pilkada. “Ketentuan larangan ini untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih konsentrasi kepada kualitas kerjanya,” ungkapnya.

Dalam kegiatan Ngaji Hukum dan Demokrasi ini Wabup Timbul beserta anggota Forkopimda Kabupaten Probolinggo dan seluruh peserta membacakan penyataan sikap netral sebagai aparat pemerintah serta dilanjutkan dengan penadatanganan berita acara pernyataan sikap. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Mengaku Dikelabui Leasing, Nasabah asal Banyuwangi Lapor ke Polres Jember

1 Oktober 2026 - 19:42

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi 

1 Oktober 2026 - 17:26

Trending di KABAR NUSANTARA