Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Wali Kota Probolinggo Rukmini menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2018, Senin (12/2/2018). Setidaknya ada 6 (enam) lembaga yang menerima hibah. Yakni, Dewan Kesenian Kota Probolinggo, Corps Polisi Militer (CPM) Probolinggo, PMI Kota Probolinggo, Kwarcab Pramuka Kota Probolinggo, KONI Kota Probolinggo serta Baznas Kota Probolinggo.
Sebelum menandatangi NPHD tersebut, Rukmini menekankan kepada lembaga penerima hibah untuk transparan dalam mengelola dana tersebut. “Hibah yang diterima harus betul-betul dilaksanakan sesuai dengan pengajuan proposal. Saya minta nanti lembaga ini menyampaikan pertanggungjawabannya kepada Pemkot Probolinggo. Saya menginstruksikan kepada Inspektorat untuk mengaudit pelaksanaan dana hibah ini,” tegas Wali Kota.
Secara khusus Rukmini meminta kepada KONI untuk “membalas budi” kepada Pemerintah Kota Probolinggo terkait pemberian hibah ini. “Ada 24 Cabang Olah Raga (Cabor) di bawah KONI. Kami sudah menyerahkan hibah, lantas cabor-cabor ini mau menyumbangkan prestasi apa? Saya salut dengan Panjat Tebing, Balap Sepeda dan Anggar yang berprestasi bahkan sampai Sea Games. Dulu atlet renang kita bagus, sekarang sudah mulai meredup. Kemudian atletik mau nyumbang prestasi apa?,” pinta Wali Kota.
Rukmini juga mengapresiasi Baznas Kota Probolinggo. “Mereka punya program Probolinggo Cerdas, Probolinggo Makmur, Probolinggo Taqwa, Probolinggo Sehat dan lain-lain. Saya apresiasi yang seperti ini. Baznas juga punya program bantaun buat anak-anak yatim yang sampai saat ini ada 14 anak yatim dimana setiap bulan menerima Rp 400 ribu. Baznas juga menghimpun zakat dari PNS-PNS di Pemkot Probolinggo,” tambah Rukmini.
Terkait dengan hibah untuk CPM, penyerahan hibah kali ini merupakan hibah tahap kedua yang peruntukannya untuk pengamanan Pilkada Kota Probolinggo. CPM menerima hibah Rp 40.320.000. Hibah yang diterima Dewan Kesenian sejumlah Rp 250.000.000, PMI sebesar Rp 450.000.000, Pramuka sebesar Rp 500.000.000, KONI sebesar Rp 4.575.800 dan Baznas sebesar Rp 100.710.000. (fudz/nis)

















