Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR PILKADA · 12 Feb 2018

KPU Kota Probolinggo Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2018


KPU Kota Probolinggo Tetapkan Empat Paslon Peserta Pilkada 2018 Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang bakal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Probolinggo 2018, Senin (12/2). Tiga paslon didukung oleh partai politik dan satu paslon dari jalur perseorangan.

Selanjutnya, Selasa (13/2/2018) para paslon mengikuti undian dan pengumuman nomor urut. Keputusan penetapan paslon itu disampaikan komisioner KPU pada saat rapat pleno terbuka penetapan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Probolinggo.

Sesuai dengan SK KPU Nomor 21/Hk.03.1-Kpt/3574/KPU.Kot/II/2018, empat pasangan yang memenuhi syarat maju dalam pilkada adalah Syamsu Alam-Kulup Widyono (PDIP), Fernanda Zulkarnain-Zulfikar Imawan (Golkar-Nasdem-PPP-Gerindra), Hadi Zainal Abidin-HMS Soubri (PKB-Demokrat-PKS) serta Suwito-Fery Rahyuwono (perseorangan).

Sedangkan pasangan dari jalur perseorangan lainnya, Sukirman-Abdul Azis RM dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon. Pasangan ini tidak memenuhi syarat lantaran tidak lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Probolinggo.

Setelah membacakan berita acara penetapan, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mempersilakan perwakilan pasangan calon menyampaikan sambutan. “Dipersilakan kepada pasangan calon yang hadir untuk menyampaikan sepatah dua patah kata. Urutannya sesuai dengan siapa yang mendaftar ke KPU terlebih dahulu,” ujar pria berkacamata ini.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Ahmad Hudri mempersilakan Abdul Azis RM yang datang sendirian tanpa Sukirman untuk maju menyampaikan sambutan. Namun Abdul Azis menolak. Hal yang sama dilakukan Abdul Azis ketika semua sudah menandatangani berita acara, lagi-lagi mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo itu menolaknya. Kendati demikian, rapat pleno tetap berjalan dan diakhiri penyerahan berita acara oleh Ketua KPU kepada masing-masing paslon. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 134 kali

Baca Lainnya

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat SDM Koperasi melalui Literasi Keuangan dan Pajak

1 Agustus 2026 - 12:40

Buron Hampir 2 Pekan, Pelaku Pembunuh Manusia Silver Berhasil Ditangkap Polisi

30 Juli 2026 - 19:20

Jalan Sehat Bersama Semarakkan Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:46

Bupati Haris dan INOVASI Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:41

DPRD dan Pemkab Probolinggo Godok KUA-PPAS 2027, Pacu Daya Saing Daerah

22 Juli 2026 - 22:39

SDN Sukapura 3 Jadi Rujukan Penerapan Pembelajaran Multigrade Bagi Disdik Kabupaten Pasuruan

20 Juli 2026 - 09:32

Trending di Kabar Probolinggo