Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 8 Feb 2018

Apresiasi Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Probolinggo


Apresiasi Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo sedang menerapkan program sistem jempolan. Artinya 3 layanan Jemput, Online dan Langsung.

Sistem jemput artinya layanan jemput langsung proses ijin di tempat dengan mobil layanan, Online artinya layanan proses ijin Online Via Website dengan alamat www.dpmptsp.probolinggokab.go.id dan sistem langsung artinya langsung datang ke kantor dan selesai pada saat itu juga.

Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Probolinggo tersebut. Oleh karenanya, istri anggota DPR RI H Hasan Aminuddin itu mengunjungi Kantor DPMPTSP Kabupaten Probolinggo untuk melihat dari dekat pelayanan percepatan proses perijinan yang diberikan kepada masyarakat, Kamis (8/2/2018).

Dalam kesempatan itu Bupati Tantri menghimbau DPMPTSP agar terus berinovasi dan menyesuaikan standar operasi prosedurnya dan pembayaran retribusi dilakukan pihak perbankan yang ikut andil untuk bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Probolinggo demi mempercepat proses administrasi dan mendukung trasnparansi.

“Semoga dengan sistem ini dapat melayani masyarakat dengan baik, cepat dan transparan. Dengan keberhasilan sistem Jempol dapat mendukung para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo,” kata Tantri.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno menyampaikan, kedepannya program ini akan diintegrasikan dengan Paten kecamatan dan akses untuk OPD teknis terkait.

“Dengan aplikasi ini dapat menyederhanakan dan diperingkas persyaratannya serta mempersingkat waktu pengurusannya. Pelayanan ijin tertentu yang non survey bisa selesai ditempat sepanjang persyaratannya benar dan lengkap,” ungkap Hadi. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

Kawendra Sebut Gus Fawait “Prabowonya Jember”, Puji Gagasan Home Care

24 Juli 2026 - 20:04

Kemenkes Nilai Home Care Jember Bisa Jadi Model Layanan Kesehatan Nasional

24 Juli 2026 - 15:23

Tak Perlu ke Puskesmas, Home Care Jember Hadir di Rumah Warga Jadi Dokter Keluarga

24 Juli 2026 - 15:18

Hadiri Harlah ke-28 PKB, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Baru Ekonomi Berpijak pada Amanat Konstitusi

24 Juli 2026 - 10:25

Kota Mojokerto Berkomitmen Dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi

24 Juli 2026 - 10:17

Rp2,57 Triliun Investasi Masuk ke Jember: Tumbuh 70,2 Persen dan Ribuan Lapangan Kerja Tercipta

23 Juli 2026 - 14:59

Trending di KABAR NUSANTARA