Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 8 Feb 2018

Layanan Aplikasi Lapak Dringu dan Sumberasih Diresmikan


Layanan Aplikasi Lapak Dringu dan Sumberasih Diresmikan Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Bupati Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari secara resmi melaunching aplikasi Layanan Cepat Administrasi Kecamatan (Lapak) di Kecamatan Dringu dan Sumberasih, Kamis (8/2/2018). Peresmian ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Dringu.

Layanan Aplikasi Lapak ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi yang berkualitas, cepat, singkat, aman, modern, akuntabel dan menguntungkan bagi masyarakat,

Dengan layanan Lapak ini, masyarakat bisa mengurus atau melengkapi surat-surat administratif tanpa hadir ke kantor desa dan kantor kecamatan. Karena semuanya tersambung dan terkoneksi secara online.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengatakan layanan ini dibuat demi mengajak masyarakat agar cerdas dalam memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setidaknya mampu meningkatkan layanan secara profesional kepada masyarakat.

“Layanan ini diberikan untuk memudahkan layanan administrasi secara cepat, efektif dan profesional. Layanan aplikasi berbasis IT ini harus memiliki SOP. Perubahan sistem manual menjadi layanan berbasis IT memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan masyarakat,” kata bupati.

Camat Dringu Kristiana Ruliani menyampaikan bahwa layanan digital ini sangat efektif, sehingga mempercepat serta mempersingkat waktu pelayanan publik administrasi serta tidak menyulitkan masyarakat dan juga tanpa menyita waktu masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas sehari-hari.

Hal senada juga disampaikan Camat Sumberasih Ugas Irwanto. Menurutnya, selama ada sinyal dibutuhkan oleh ponsel sebagai sarana aplikasi, aplikasi lapak ini akan dapat berjalan dengan baik dan berjalan secara efektif tanpa membutuhkan waktu lama sampai berjam-jam. “Hanya butuh waktu sekitar 10 menit pelayanan sudah bisa terselesaikan. Tentunya persyaratannya harus lengkap dulu,” tegas Ugas. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

Baca Lainnya

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Mengaku Dikelabui Leasing, Nasabah asal Banyuwangi Lapor ke Polres Jember

1 Oktober 2026 - 19:42

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi 

1 Oktober 2026 - 17:26

Trending di KABAR NUSANTARA