Reporter : Pendik
Editor : Titin Sukmawati
Banyuwangi, Kabarpas.com – Warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, didampingi oleh Muhammad Helmi Rosyadi selaku Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) tengah melaporkan Kades Banyuanyar dan Pokmasnya ke Polres Banyuwangi atas dugaan pungli terhadap program tanah sistematis lengkap (PTSL).
Menurut kordinator perwakilan masyarakat Desa Banyuanyar Supriyadi mengatakan, sebenarnya kasus tersebut sepuluh hari yag lalu sudah dilaporkan ke Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Namun, dari kejaksaan menyarankan untuk melaporkan ke Polres Bnayuwangi.
“Pelaporan ini kita lakukan atas dugaan adanya pungli terhadap program PTSL di Banyuanyar yang dilakukan oleh Kades dan Panitia Kelompok Masyarakat atau pokmas,” ucap Supriyadi kepada kabarpas.com biro Banyuwangi, Selasa (01/04/2018).
Supriyadi menambahkan, dalam laporan yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratistha Wijaya. Pihaknya tengah membawa bukti-bukti dugaan pungli seperti kwitansi pembayaran, susunan panitia, dan video orang-orang yang ikut program PTSL. “Dari bukti tersebut, kami berharap ada penanganan cepat yang dapat dilakukan oleh kepolisian untuk menangani kasus ini,” imbuhnya.
Sementara itu Muhammad Helmi Rosyadi selaku Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) menjelaskan, kasus dugaan pungli dan pemerasan ini bukanlah kasus main-main. Sehingga dari situlah pihaknya akan mendukung secara penuh dan melakukan pendampingan khusus kepada masyarakat Desa Banyuanyar.
“Dari sini pemantauan dan perkembanagan laporan masyarakat kepada Polisi akan kita lakukan secara inten, hingga penetapan tersangaka pada kasus ini,” tegas Hilmi pria yang juga menjabat sebagai Kordinator Gerakan Buruh & Rakyat Anti Korupsi (Gebrak).
Untuk sekadar diketahui program PTSL hanya memperbolehkan Pokmas membebankan biaya sebesar Rp 150 ribu kepada pemohon. (pen/tin).

















