Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Mei 2018

Terbukti Menjual Pil Setan, Jukir Asal Sumbergedang Diborgol


Terbukti Menjual Pil Setan, Jukir Asal Sumbergedang Diborgol Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Nur Edi Krisnant (34) warga Dusun Kemesik, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan harus merayakan puasa di dalam jeruji besi Polres Pasuruan. Dia ditangkap oleh anggota Satresnarkoba pada Kamis (17/05) pukul 21.00 WIB,  karena terbukti memiliki pil setan atau pil Logo Y.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com, pemuda yang tiap harinya sebagai juru parkir itu ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli di rumahnya dan ternyata tersangka memang benar menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil Logo Y tersebut.

Setelah terbukti, anggota buser pun langsung menangkap tersangka dan mendapatkan barang bukti berupa 31 bungkus grenjengan rokok masing- masing bungkus berisi 9 (sembilan) butir tablet warna putih logo Y,  jumlah total 297 butir,  dan uang hasil penjualan sebanyak 114 ribu rupiah.

Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan berkat informasi dari warga, sehingga petugas langsung melakukan penyamaran.

“Tersangka mengakui atas perbuatannya, dia menjual 9 butir dengan harga 25 ribu, ” kata Nanang kepada Kabarpas.com, Jumat (18/05/2018).

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan terjerat dengan Pasal 197 Subs Psl 196 UU RI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dar/tin).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Kiprah Siswa SMK Negeri 1 Pasuruan, Diterima di Kampus Negeri hingga Perusahaan Ternama

14 Mei 2026 - 08:26

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Trending di Berita Pasuruan