Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 25 Mei 2018

Kemenag RI Gelar Klinik Pendampingan Borang Akreditasi Institusi PTKIN


Kemenag RI Gelar Klinik Pendampingan Borang Akreditasi Institusi PTKIN Perbesar

Reporter : Alip Nuryanto

Editor : Titin Sukmawati

 

Jakarta, Kabarpas.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan tinggi Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan klinik pendampingan borang akreditasi Institusi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari ( 23-24/05/ 2018) di Jakarta.

Dalam sambutannya Prof. Arskal Salim menyampaikan bahwa penjaminan mutu menjadi konsen pihaknya selaku pengelola PTKI, sebab ini tidak lepas dari strategi pendidikan nasional dalam rangka untuk membuka akses seluas-luasnya.

“Alhamdulillah setiap tahun calon mahasiswa PTKI kita terus meningkat hal ini dikarenakan akses yang berkualitas dan strategi yang mengedepankan kualitas pengelolaan PTKI,” ujarnya kepada Kabarpas.com.

Ditambahkannya, saat ini dalam pengelolaan Perguruan Tinggi harus memiliki ukuran mutu. Bermutu tidak hanya sekedar program tersebut dilaksanakan, anggaran terserap dan peserta yang hadir banyak namun mutu harus memiliki tolak ukur yang jelas sehingga kualitas lembaga benar-benar terjaga.

“Dalam rangka mewujudkan kualitas dan mutu pendidikan PTKI Direktorat PTKI akan akan memberikan dukungan dalam rangka meningkatkan nilai akreditasi yaitu dukungan regulasi, himbauan kepada para pimpinan, dukungan sumber daya manusia dan mengalokasikan porsi anggaran sebesar 5 % dari BOPTN,” tegas Arskal.

Sementara, Agus Sholeh menyampaikan bahwa target dari kegiatan ini adalah pada tahun 2019 seluruh UIN bisa mendapatkan akreditasi A dan IAIN akan terus digenjot untuk meningkatkan akreditasi, minimal program studi yang lama harus bisa mendapatkan nilai A.

“Pertemuan ini bukan pertemuan koordinasi namun semacan klinik untuk menguji borang institusi, yang dilakukan minimal satu tahun sebelum masa akreditasi habis. Pimpinan perguruan tinggi harus pro aktif dalam menyikapi adanya perubahan mekanisme akreditasi yaitu adanya SAPTO dan standar akreditasi yang baru”, pinta Agus Sholeh selaku Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat PTKI Kemenag RI.

Sedangkan, Zidal Huda selaku Kasi Penjaminan Mutu dan sekaligus penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaraan PTKI, khusunya bagi perguruan tinggi yang akan habis masa akreditasinya tahun 2019.

“Ini adalah kegiatan pertama dari rencana yang akan diselenggarakan di beberapa zona sesuai dengan tingginya minat lembaga untuk mengikuti klinik ini,” jelas Zidal.

Untuk diketahui, klinik akreditasi ini menghadirkan Asesor BAN PT dan perwakilan peserta dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim, UIN Alauddin Makassar, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Ar Raniry Aceh dan IAIN Purwokerto. (lip/tin).

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA