Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Agus Harianto
Pasuruan, Kabarpas.com – Polres Pasuruan berhasil mengamankan puluhan pelaku dari berbagai tindak kejahatan selama bulan ramadan. Di antaranya yaitu meliputi pelaku Curas, Curat, Handak, Sajam, Miras, Prostitusi, dan pemerasan serta penganiayaan.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, ada sebanyak 52 pelaku dari berbagai tindak kejahatan yang berhasil digulung dalam kegiatan Asmara Senja, yang sudah dimulai 21 Mei sampai dengan 1 Juni 2018 lalu. Sehingga dari ungkap kasus itu, pihaknya memberikan reward kepada anggota yang berprestasi.
“Alhamdulillah, semuanya tidak luput dari kerjasama Masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk mengungkap semuanya,” pungkasnya. (dar/gus).

















