Reporter : Hari Sudarmoko
Editor : Agus Harianto
Pasuruan, Kabarpas.com – Perpanjangan STNK di Kabupaten Pasuruan menjelang lebaran meningkat 100 persen dari hari biasanya yang hanya mencetak STNK 200 lembar. Namun, di lebaran kali ini kantor Samsat Bangil mencetak hingga 400 lembar.
Pantauan Kabarpas.com di kantor Samsat Kabupaten Pasuruan pada Jumat (08/06/2018) sampai pukul 15.00 WIB. Permintaan para pemohon baik perpanjangan pajak, maupun STNK serta balik nama sangat meningkat.
Menurut Kanit Regident Iptu Yudhi, saat ditemui Kabarpas.com mengatakan bahwa pelayanan khusus hari ini akan melayani sampai permohonan pajak yang terakhir.
“Dari Bapeda Jatim diberi dispensasi 3 hari setelah lebaran yakni tanggal 21 Juni, dan kita mulai bisa melayani para pemohon Perpanjangan pajak maupun STNK, ” kata Iptu Yudhi kepada Kabarpas.com. (dar/gus).

















