Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 25 Jul 2018

Lelang Jalan Balai Besar Alas Purwo Diduga “Sarat Pengkondisian”


Lelang Jalan Balai Besar Alas Purwo Diduga “Sarat Pengkondisian” Perbesar

Reporter : Dhonny Martha

Editor : Titin Sukmawati

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Lelang Pelaksanaan Kontruksi Peningkatan kwalitas Jalan wisata Pasaranyar-Kutorejo Banyuwangi senilai Rp. 658.236.000,00 yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional Alas Purwo menuai protes dari rekanan peserta lelang lain. Pasalnya, peserta dengan nomor urut satu di daftar lelang yaitu CV Prima Warda digugurkan oleh panitia lelang dengan alasaan bahwa lokasi kantor CV Prima Warda tidak sesuai dengan alamat sebenarnya, dan tidak dapat menunjukkan dukungan atau surat keterangan perbedaan alamat kantor tersebut dari instansi pemerintahan kelurahan.

Selain itu, juga tidak dapat melampirkan refrensi tenaga akhli, jadwal pelaksanaan scedule melebihi dari waktu yang ditentukan dalam dokumen pengadaan, sehingga dimenangkan oleh CV Ayudya Raya yang beralamat di Perum Taman Kampus Jl. Kaliurang C-7/14, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.

Karena merasa tidak puas dengan keputusan panitia lelang yang dinilai mengada-ngada, Direktur Cv. Prima Warda, H. Suwardi, Sos akhirnya mengecek langsung di alamat Cv. Ayudya Raya yang berada di Jember. Ternyata papan nama tidak ada dan sempat difoto dan divideokan.

Setelah itu H. Suwardi yang juga salah satu pemilik pabrik aspal di Banyuwangi langsung memprotes dengan melakukan sanggahan lelang, namun anehnya setelah disanggah papan nama Cv. Ayudya Raya langsung dipasang dengan mengunakan banner yang juga sempat didokumentasikan.

“Kalau seperti ini namanya panitia mengada-ngada dan main kasar cara pengkondisianya, ini sudah menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya jengkel.

Lebih lanjut H. Suwardi juga memgetahui jika undangan klarifikasi tidak dilakukan via surat atau email namun hanya ditelepon.

“Ini sudah cara-cara preman yang dipakai, masa instansi besar tidak ada surat undangan tapi di telepon, lelang ini harus dibatalkan dan diretender jika tidak kami akan melangkah ke proses hukum,” tandas H Suwardi.

Sementara itu, saat wartawan media ini datang ke Balai taman Nasional Alas Purwo guna mengkonfirmasi hanya ditemui oleh salah satu staf dan mengatakan jika Pak Sunarto selaku Pokja lelang tidak berada ditempat.

“Bapak Sunarto sedang keluar pak, silahkan besok kembali jam 09.00 wib,” ungkap salah satu staff. (don/tin).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Kemenkes Nilai Home Care Jember Bisa Jadi Model Layanan Kesehatan Nasional

24 Juli 2026 - 15:23

Tak Perlu ke Puskesmas, Home Care Jember Hadir di Rumah Warga Jadi Dokter Keluarga

24 Juli 2026 - 15:18

Hadiri Harlah ke-28 PKB, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Baru Ekonomi Berpijak pada Amanat Konstitusi

24 Juli 2026 - 10:25

Kota Mojokerto Berkomitmen Dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi

24 Juli 2026 - 10:17

Rp2,57 Triliun Investasi Masuk ke Jember: Tumbuh 70,2 Persen dan Ribuan Lapangan Kerja Tercipta

23 Juli 2026 - 14:59

Bantah Laporan APERSI, REI Jember Tegaskan Pemkab Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR 

23 Juli 2026 - 06:12

Trending di KABAR NUSANTARA