Reporter : Mohammad Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, Kabarpas.com – Tim gabungan dari satlantas, reskrim, intelkam Polres Probolinggo mengamanakn sekitar 123 unit motor yang sebagian besar mengunakan knalpot brong dan modivikasi. Pengamanan motor berbagai jenis ini dilakukan di empat titik, yang akan digunakan sebagai lokasi balap liar.
“Dan ini kami lakukan setelah mendapat laporan dari sejumlah masyarakat,” ungkap Kapolres Proobolinggo AKBP Fadly Samad kepada Kabarpas.com biro Probolinggo, Senin (30/07/2018).
Fadly menyebut, ratusan motor yang sebagian juga diduga motor bodong itu diamankan, setelah 75 personil terjun langsung ke lokasi. Di antaranya yang pertama di alun-alun dan tempat keramian di Kota Kraksaan, kemudian di wilayah Gading dan wilayah Paiton,
“Motor yang kami amankan, akan dilakukan pengecekan, yang pertama yaitu cek surat-surat kendaraan, bagi mereka yang bersangkutan datang ke Polres Probolinggo, untuk mengambil kendaraannya, setelah itu akan kami perintah mengambalikan motornya ke spesifikasi standart, yang harus dilakukan di Mapolres Probolinggo,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, akan diserahkan ke Reskrim, untuk ditindak lanjuti guna dilakukan penyelidikan.
Bahkan, dari hasil pemeriksaan fisik sementara lanjut Fadly, sejumlah motor yang diamankan ditemukan nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak. “Itu nanti akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim,” tutupnya. (wil/tin).

















