Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 10 Agu 2018

Polisi Tetapkan 7 Pelaku Pembakaran Maling Motor Tiris


Polisi Tetapkan 7 Pelaku Pembakaran Maling Motor Tiris Perbesar

Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Kematian Samhadi alias Essam maling yang tewas dibakar di Desa Tlogosari Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo sebulan lalu, sempat menimbulkan polemik. Namun Polres Probolinggo akhirnya mengamankan 10 orang yang diduga pelaku persekusi terhadap warga Dusun Paleran Desa Andungsari Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo tersebut.

Dari 10 orang yang diperiksa, polisi akhirnya menetapkan 7 tersangka terkait dengan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian maling tersebut. Sedangkan 3 orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam penganiayaan.

“Para pelaku penganiayaan ini kita kenakan dengan pasal 340 Sub 338 Sub 170 (3), Sub 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad saat konferensi pers, Jum’at (10/8/2018).

Dengan adanya kejadian beberapa waktu lalu, Kapolres Probolinggo menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Probolinggo untuk tidak melakukan main hakim sendiri. Karena akibatnya akan dipidanakan apabila menganiaya seseorang hingga meninggal dunia.

“Serahkan seluruhnya kepada pihak yang berwajib sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” tegasnya. (mel/nis)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA