Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 16 Agu 2018

Jelang Idul Adha, DPKH Probolinggo Minta Masyarakat Hentikan Potong Sapi Betina Produktif


Jelang Idul Adha, DPKH Probolinggo Minta Masyarakat Hentikan Potong Sapi Betina Produktif Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasyah

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) meminta masyarakat agar menghentikan potong sapi petani produktif.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan sosialisasi pengendalian pemotongan ternak ruminansia produktif di Kantor Kecamatan Paiton. Kegiatan ini diikuti oleh para penjual daging sapi, peternak dan jagal yang berasal dari Kecamatan Paiton dan Kotaanyar. Turut serta pula personil Polri dari Polsek Paiton dan Kotaanyar. Sebagai narasumber hadir Camat Paiton M. Yasin dan Polres Probolinggo.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Nikolas Nuryulianto mengungkapkan sampai bulan Agustus 2018, sosialisasi pengendalian pemotongan ternak ruminansia produktif ini sudah mencakup 18 kecamatan. Sehingga tinggal 6 (enam) kecamatan lagi sesuai dengan aturan pemerintah.

“Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 Tentang peternakan dan kesehatan hewan, khususnya pasal 18 ayat 2. Serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 48 tahun 2016 tentang Upsus Siwab (upaya khusus sapi indukan wajib bunting), “katanya.

Niko, panggilan akrab Nikolas Nuryulianto, mengharapkan agar para penjual daging sapi, peternak dan jagal bisa berkunjung silaturahim ke DPKH untuk menyampaikan segala kebutuhan dan keperluan masyarakat terkait dengan sektor peternakan agar dapat difasilitasi dan dicarikan jalan keluarnya.

“Tidak perlu ragu dan sungkan, apalagi takut. Karena Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan selalu terbuka menerima masukan, saran dan keluhan masyarakat, khususnya peternak, “jelasnya.

Dengan berkunjung ke DPKH terang Niko, maka para penjual daging sapi, peternak dan jagal bisa mendapatkan informasi bahwa daging yang keluar dari Rumah Potong Hewan (RPH) akan selalu diberikan stempel oleh para petugas teknis RPH.

“Hal ini sebagai bukti bahwa sapi itu dipotong di RPH dan sudah mendapatkan pengawasan dari petugas teknis RPH bahwa dagingnya aman beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo, “terangnya.

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah jelas Niko, DPKH sudah membuat jadwal pemeriksaan ante mortem post mortem ternak yang diperdagangkan di tepi jalan untuk diperiksa kesehatannya. Pemeriksaan ini juga akan dilakukan saat pemotongan ternak qurban. Saat ini sudah dibuatkan jadwal di 24 kecamatan.

“Pemeriksaan ini akan melibatkan dokter hewan, petugas teknis peternakan kecamatan dan petugas teknis RPH. Tempat penjualan ternak qurban yang biasanya dikunjungi adalah Kecamatan Pajarakan, Kraksaan, Paiton, Maron, Sumberasih, Dringu dan Wonomerto, “pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Hadiri Harlah ke-28 PKB, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Baru Ekonomi Berpijak pada Amanat Konstitusi

24 Juli 2026 - 10:25

Kota Mojokerto Berkomitmen Dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi

24 Juli 2026 - 10:17

Rp2,57 Triliun Investasi Masuk ke Jember: Tumbuh 70,2 Persen dan Ribuan Lapangan Kerja Tercipta

23 Juli 2026 - 14:59

Bantah Laporan APERSI, REI Jember Tegaskan Pemkab Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR 

23 Juli 2026 - 06:12

DPRD dan Pemkab Probolinggo Godok KUA-PPAS 2027, Pacu Daya Saing Daerah

22 Juli 2026 - 22:39

PBNU – Kemenkes Sepakat Perkuat Kerjasama Sukseskan Program Pemerintah Bidang Kesehatan Masyarakat

22 Juli 2026 - 16:14

Trending di KABAR NUSANTARA