Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, menggelar kegiatan bertajuk temu lapang kemitraan usaha petani tembakau di Kantor BPP Paiton.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari Koordinator PPL, UPTD, Kepala Desa, PPL dan Ketua Kelompok Tani (Poktan) di 7 (tujuh) kecamatan potensi tanaman tembakau di Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Kepala Bidang Pelaksanaan Penyuluhan dan Bina Usaha Tani DKPP Yahyadi dan Kepala UPTD Paiton Nurhadi.
Diharapkan, melalui kegiatan ini petani bisa lebih memperhatikan standart budidaya yang baik dengan menerapkan GAP.
“Petani harus aktif jemput pola agar bisa mendapatkan pendampingan. Karena dalam setiap gerak seorang petani, pendamping itu harus ada,” ujar Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari melalui Kasi Tanaman Perkebunan Semusim Evi Rosellawati.
Selain itu, ia juga mengatakan, temu lapang kemitraan usaha petani tembakau ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil tanaman tembakau pada musim tanam 2018 yang saat ini sudah selesai panen. Serta sebagai tindak lanjut untuk musim tanam tahun 2019.
“Tentunya masukan-masukan yang diberikan oleh para petani tembakau disini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo sehingga nanti bisa melahirkan sebuah kebijakan bagi petani tembakau, “katanya.
Evi mengharapkan agar supaya para petani tembakau yang ada di Kabupaten Probolinggo sudah mempunyai jalinan kemitraan dengan pihak pabrikan. Meskipun terkadang petani tidak cocok dengan kebijakan yang dibuat oleh pabrikan sehingga memakai tengkulak.
“Sebenarnya petani ini yang memiliki barang berupa tembakau. Harusnya petani mampu menentukan harga untuk bisa menjual hasil panen tembakaunya. Tetapi saat ini posisi tawar yang diterima petani masih sangat lemah, “jelasnya.
Terkait dengan pasca panen, Evi menerangkan bahwa hal itu perlu penekanan pada proses mulai dari pemilihan bibit hingga panen dengan menerapkan GAP (Good Agriculture Practices) dan SOP (Standar Operasional Prosedur). Dengan GAP ini, petani tembakau bebas berinovasi sesuai dengan kondisi lahannya.
“Petani juga harus bisa melakukan analisa usaha pertaniannya. Demi mendukung hal tersebut, petani bisa melakukan inovasi. Terlebih ke depan pihak pabrikan mengharapkan agar petani sudah mampu menggunakan mesin rajangan karena hasilnya cepat kering, keseragaman, bersih dan kualitasnya bagus,” pungkasnya. (mel/nis).

















