Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 9 Nov 2018

Ganggu Ketertiban Lalu-lintas, Puluhan PKL di Jalur Pantura Probolinggo Ditertibkan


Ganggu Ketertiban Lalu-lintas, Puluhan PKL di Jalur Pantura Probolinggo Ditertibkan Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Puluhan padagang kaki lima atau PKL di sepanjang Jalur Pantura Probolinggo ditertibkan Satpol PP setempat. Pembongkaran lapak dan dagangan ini terpaksa dilakukan karena PKL mengganggu keindahan dan ketertiban lalu-lintas serta melanggar arutan.

Setelah diberikan pengertian, sekitar 20 pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di sepanjang pinggiran jalur Pantura Kabupaten Probolinggo akhirnya ditertibkan Pol PP setempat.

Mereka yang mayoritas pedagang buah ini, daganganya dipindah ke tempat yang telah disediakan dan lapak-lapak mereka dibongkar.

Pembongkaran dan pemindahan PKL ini sesuai dengan intruksi Bupati Probolinggo bahwa pedagang buah di pinggir jalan tidak boleh jualan di jalur pantura, karena pemerintah sudah menyediakan tempat satu lokasi yaitu di Pasar Buah Semampir.

Namun, para pedagang masih bandel berjualan di area terlarang karena alasan lokasi di pasar buah Semampir tidak cukup dan saat ini musim panen buah Melon dan Semangka, sehingga yang habis dipanen langsung di pasarkan di pinggir jalan.

“Dan kalau tidak musim panen mereka akan kembali lagi berjualan di tempat yang ditentukan pemerintah,” ujar Umi Kulsum salah satu PKL yang lapaknya ditertibkan.

Meski berbagai alasan muncul dari PKL. Namun, Satpol PP tetap melakukan penertiban.

“Dan ini tugas kami sehingga para pedagang tersebut terpaksa daganganya dipindahkan dan lapaknya dibongkar. Mereka tetap berjualan tapi di tempat yang ditentukan, “tegas Heri Daryanto, pengendali operasi penertiban PKl Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Dengan begini, sesuai yang diutarakan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Disperindag harus bisa mengevaluasi, kekurangan dan mengakomodir kebutuhan pedagang buah ini,” tambahnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA