Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Ibarat pepatah “Pagar makan tanaman” tentunya cocok buat pelaku ini. Dengan alasan pinjam motor teman selanjutnya kunci motornya digandakan, begitu temannya lengah motor dibawa kabur.
Pelaku ini diketahui bernama Fuad Yudho Prasetyo, 25 warga Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang telah ditangkap Tim Buser Polres Malang Kota lantaran telah ketahuan mencuri. Aksinya tersebut bahkan terekam oleh kamera CCTV.
Menurut Kapolresta Malang Kota AKBP Asfuri dalam rilisnya di halaman depan Mapolresta mengatakan, tersangka Fuad melakukan pencurian seorang diri. Berawal meminjam motor milik korban. “Kemudian, pelaku mendatangi temannya untuk menggandakan kunci motor,” terang dia.
Pada hari Sabtu (2/2) kemarin lusa , pelaku kemudian mendatangi tempat kos korban yang ada di kawasan Jalan Kendalsari, Kota Malang. “Ketika pemiliknya lengah, tersangka kemudian melakukan pencurian terhadap motor milik korban,” papar Asfuri.
Tanpa disadari pelaku ini , saat menjalankan aksinya terekam CCTV yang berada di area kost korban. Mengetahui motornya hilang dibawa kabur pelaku, korban melaporkan pada kepolisian .
“Kemudian, anggota mengambil bukti rekamam CCTV dan melakukan identifikasi, akhirnya pelaku tertangkap,” papar dia.
Dalam penangkapan pelaku ini , petugas juga menahan jaket dan celana yang digunakan pelaku ketika menjalankan aksinya sebagai barang bukti .
“Sementara, motornya masih kami incar. Pelaku menjual motornya ke kawasan Kediri dengah harga Rp 1,5 juta,” kata dia.
Untuk itu pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dem/mey)